-->

Gaspol ke Pusat, Bupati Ketapang Perjuangkan 3 DOB Demi Pemerataan Pembangunan

Editor: Agustiandi author photo

Bupati Ketapang Alexander Wilyo saat menjalin komunikasi dengan pihak pusat guna mendorong percepatan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang. (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat guna mendorong pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kabupaten Ketapang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini sulit dijangkau.

Alexander Wilyo mengatakan, pihaknya secara konsisten melakukan berbagai langkah strategis di tingkat pusat untuk memperjuangkan pembentukan tiga DOB, yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.

“Komitmen dan ikhtiar kami untuk mewujudkan pemerataan pembangunan melalui pembentukan tiga DOB terus kami lakukan secara intensif dengan berbagai langkah strategis di tingkat pusat,” ujarnya.

Upaya terbaru dilakukan melalui komunikasi dengan Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, di Pontianak pada Senin, 13 April 2026. Pertemuan tersebut bertujuan menegaskan kembali usulan pembentukan DOB agar segera diproses dan dikaji lebih lanjut.

Menurutnya, peran Badan Keahlian DPR RI sangat penting dalam penyusunan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai dasar hukum pembentukan daerah baru.

Ia menegaskan, perjuangan pembentukan DOB tidak cukup hanya mengandalkan kelengkapan administrasi, tetapi juga harus diiringi komunikasi aktif, koordinasi, serta penguatan advokasi di tingkat pusat.

“Perlu ada komunikasi yang berkelanjutan dan koordinasi yang kuat agar usulan ini mendapat perhatian serius hingga masuk dalam tahap penyusunan RUU,” jelasnya.

Alexander juga mengungkapkan, sejak dokumen resmi disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan DPD RI pada Desember 2025, pemerintah daerah terus melakukan langkah lanjutan secara konsisten.

Ia menilai, luas wilayah Kabupaten Ketapang yang mencapai sekitar 30.012 kilometer persegi dengan jumlah penduduk hampir 600 ribu jiwa menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan.

Kondisi geografis yang meliputi wilayah perhuluan, pesisir, hingga daerah terpencil menyebabkan pelayanan publik belum sepenuhnya merata.

“Pembentukan DOB diharapkan menjadi solusi untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, sehingga pelayanan publik lebih efektif dan pembangunan bisa dirasakan secara merata,” katanya.

Menurutnya, seluruh upaya tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat di tengah luasnya wilayah dan beragam tantangan geografis yang ada.

“Harapannya, ini menjadi langkah bersama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata, pelayanan publik yang lebih dekat, serta masa depan Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri,” pungkasnya. (Ad)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play