![]() |
| Suasana pertemuan Komisi XIII DPR RI dan Imigrasi Kalimantan Barat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat pada pada Kamis, 9 April 2026. (ist) |
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan.
Rapat dihadiri oleh Ketua Tim Komisi XIII DPR RI beserta anggota dan jajaran, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat yang didampingi oleh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian dari seluruh Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Komisi XIII DPR RI menyampaikan bahwa Kalimantan Barat memiliki posisi strategis sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, sehingga menghadirkan berbagai tantangan dalam pengawasan keimigrasian.
Oleh karena itu, tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mempertimbangkan aspek kedaulatan negara dan kemanusiaan.
Komisi XIII DPR RI juga mengapresiasi pelaksanaan tugas keimigrasian di Kalimantan Barat, namun menekankan perlunya penguatan fungsi pengawasan dan intelijen keimigrasian. Koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemanfaatan data lintas sektor dinilai penting untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas pengawasan terhadap perlintasan orang, khususnya warga negara asing.
Kegiatan rapat dengar pendapat ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan kebijakan dalam mendukung pelaksanaan
tugas keimigrasian, khususnya di wilayah perbatasan, guna menjaga kedaulatan negara serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Ad)
