Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti pengurus serta anggota koperasi se-Kabupaten Ketapang, Rabu (14/4/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring guna menjangkau peserta lebih luas dan efisien.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ketapang, Dian Zulfikar, menegaskan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam memperluas akses perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor informal.
“Koperasi memiliki jaringan yang kuat hingga ke tingkat bawah. Ini menjadi peluang besar untuk memastikan para anggota mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mereka bisa bekerja dengan rasa aman,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait program utama BPJS Ketenagakerjaan, manfaat perlindungan, hingga tata cara pendaftaran bagi anggota koperasi. Sesi diskusi interaktif juga dimanfaatkan peserta untuk menggali informasi terkait implementasi program di lapangan.
Sementara itu, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ketapang menyatakan dukungannya terhadap langkah kolaboratif ini. Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas koperasi sekaligus mendorong kesejahteraan anggotanya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap koperasi dapat berperan aktif sebagai penggerak dalam memberikan perlindungan sosial kepada anggotanya, sehingga cakupan kepesertaan terus meningkat di Kabupaten Ketapang. (Ad)
