-->

Patroli Malam Minggu, Polres Ketapang Amankan 10 Motor Berknalpot Brong

Editor: Agustiandi author photo

Petugas Tim UKL Polres Ketapang mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis saat patroli dan penertiban pada Sabtu (30/5/2026) malam. Sebanyak 10 kendaraan diamankan sebagai upaya menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Ketapang.
Ketapang (Suara Ketapang) - Polres Ketapang kembali menggencarkan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Dalam patroli yang dilaksanakan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) pada Sabtu (30/5/2026) malam, petugas berhasil mengamankan 10 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot bising.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik keramaian yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat pada malam akhir pekan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan warga yang kerap terganggu oleh suara knalpot brong.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan. Kendaraan yang terjaring selanjutnya diamankan untuk menjalani proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan kendaraan tersebut.

"Penertiban knalpot brong ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ketapang dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu warga, terutama pada malam hari. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Harris.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong serta selalu mematuhi aturan lalu lintas.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Gunakan kendaraan sesuai standar pabrikan, lengkapi surat-surat kendaraan, dan selalu utamakan keselamatan dalam berkendara. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," tegasnya.

Melalui kegiatan penertiban tersebut, Polres Ketapang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Kabupaten Ketapang. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play