![]() |
| Jenazah warga yang tewas di lubang bekas PETI disemayamkan di rumah duka di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Senin (31/8/2026). |
| Hd |
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Nanga Tayap IPTU Martin Nababan mengatakan, keempat korban yakni SAK (28), SAH (41), PK (22), dan JY (21).
"Mereka datang ke lokasi bukan untuk menambang emas. Keempatnya hendak mengambil air untuk kebutuhan sehari-hari karena sumber air semakin sulit diperoleh akibat kemarau," kata Martin dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Peristiwa bermula saat para korban bersama seorang saksi, PARIDA, mendatangi lubang bekas PETI untuk mengambil air. Salah seorang korban kemudian turun ke dalam lubang untuk menurunkan mesin pompa karena selang tidak mencapai sumber air.
Setelah mesin diturunkan, salah seorang korban tiba-tiba tidak sadarkan diri. Diduga, korban mengalami kekurangan oksigen. Korban lainnya berupaya menolong dengan turun ke dalam lubang, tetapi justru mengalami kondisi serupa.
"Saksi yang berada di atas kemudian meminta bantuan warga. Masyarakat sekitar langsung melakukan evakuasi. Sekitar pukul 16.00 WIB, seluruh korban berhasil dievakuasi," ujar Martin.
![]() |
| Lobang bekas tambang emas tanpa izin yang menewaskan 4 orang warga Desa Bayangan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. (*) |
Martin menegaskan, lubang tersebut merupakan bekas aktivitas PETI yang sudah lama tidak beroperasi. Keempat korban tidak sedang melakukan aktivitas penambangan saat kejadian.
Polisi mengimbau masyarakat tidak memasuki lubang bekas pertambangan karena berpotensi membahayakan keselamatan dan diduga memiliki kadar oksigen rendah.
Polsek Nanga Tayap telah meminta keterangan saksi dan mendata korban. Pihak keluarga juga menyatakan menolak visum et repertum dan autopsi serta menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir. (Ndi)

