Ayah Tersandung Kasus Gratifikasi, Ini Pengakuan Anak Ketua DPRD Ketapang

Editor: Layli author photo
Suasana Rumah Dinas Ketua DPRD Ketapang
Ketapang (Suara Ketapang) - Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Hadi Mulyono Upas resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi fee proyek aspirasi.

Menanggapi ayahnya ditetapkan sebagai tersangka, Arif Binsar Hadiputra Upas yang merupakan anak kandung dari Hadi Mulyono Upas mengaku perihatin dengan kasus yang menimpa ayahnya. Meski demikian pihak keluarga mengaku akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Kita hormati proses hukumnya yang sedang berjalan saat ini, sebagai keluarga pasti kita sedih dan turut prihatin, dan kami sebagai keluarga harus menghadapinya sesuai dengan prosedur hukum," ucap Arif Binsar Hadiputra Upas, Kamis (15/8/2019) sore.

Putra kedua dari Hadi Mulyono Upas tersebut menekankan  isu yang beredar bahwa Hadi Mulyono Upas melarikan diri adalah isu yang keliru. Dia mengatakan sehari sebelum pemeriksaan dan penetapan sebagai tersangka, ayahnya sudah berada di Semarang. Anggota DPRD kabupaten tiga periode tersebut berada di Semarang untuk berobat lantaran mengalami sakit kompilasi.

"Pak Hadi Upas sebelum diperiksa beliau sudah ada di Semarang karena beliau ada riwayat sakit dalam. Sakit jantung, ada kompilasi paru-paru, batu empedu. Jadi pemberitaan bahwa pak Hadi Upas melarikan diri itu tidak benar," sebutnya.

Ia menyampaikan kondisi kesehatan ayahnya saat ini sudah mulai membaik dan dalam waktu dekat akan kembali ke kabupaten Ketapang. (ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini