![]() |
| Petugas Satpol PP Kabupaten Ketapang memberikan teguran kepada ASN yang ditemukan berada di rumah makan saat jam kerja, Rabu (29/4/2026). (Foto : istimewa) |
Penertiban dilakukan secara persuasif tanpa pemberian sanksi tegas. Keenam ASN ditemukan dk lokasi berbeda. Mereka hanya diberikan teguran lisan serta imbauan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ketapang, Maryadi Asmu’i, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan rutin. Pendekatan persuasif dipilih untuk menumbuhkan kesadaran disiplin di kalangan ASN tanpa mengedepankan tindakan represif.
“Ini bukan razia, melainkan pemantauan rutin. Kami lebih mengedepankan pembinaan agar ASN mematuhi aturan jam kerja dan menjaga citra sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah telah memiliki regulasi yang mengatur waktu kerja dan waktu istirahat ASN. Karena itu, keberadaan ASN di luar kantor saat jam kerja harus disertai alasan yang jelas, seperti tugas kedinasan.
Namun, jika ASN berada di warung kopi atau rumah makan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran disiplin.
“Kalau ada ASN yang berada di luar kantor karena tugas, tentu itu diperbolehkan. Tapi jika hanya duduk di warung kopi atau makan di luar jam istirahat, ini yang kami ingatkan,” tegasnya.
Maryadi juga menyebut adanya pengecualian dalam kondisi tertentu, seperti ASN yang mendampingi tamu dari luar daerah yang mengharuskan jamuan makan di luar waktu istirahat.
![]() |
| Dua ASN terlihat tengah makan di rumah makan saat jam kerja, sebelum diberikan teguran oleh petugas Satpol PP Kabupaten Ketapang, Rabu (29/4/2026). (ist) |
Lebih lanjut, ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran berulang, penanganannya akan diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Maryadi menambahkan, kegiatan pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan masih adanya ASN yang terlihat berada di kafe, warung kopi, maupun rumah makan saat jam kerja.
Satpol PP memastikan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala, baik melalui patroli maupun penertiban langsung di lapangan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan ASN sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah. (Ndi)

