Suasana saat rakor |
Guna memperjelas status aset tersebut, Pemkab Ketapang resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten ketapang. Penandatangan kerja sama dilaksanakan saat rapat koordinasi integritas pengamanan aset daerah tanah dan bangunan di Kantor Bupati Ketapang, Rabu (15/8/2019).
"Ini dalam proses, aset kita supaya mendapat kepastian yang jelas, urusan ini pemda tidak bisa tangani sendiri kita bersama dengan kejaksaan sebagai pengacara negara bersama-sama mendukung pemerintahan agar proses percepatan kejelasan aset ini bisa dipercepat," papar Bupati Ketapang Martin Rantan.
Ketua DPD partai Golkar Kabupaten Ketapang tersebut mengatakan jika seluruh urusan aset Pemkab sudah rampung, pihaknya akan segera meminta BPN menerbitkan sertifikat.
"Dengan seluruh aset bersertifikat, artinya nilai kekayaan daerah pun menjadi meningkat juga," imbuhnya.
Menurut Martin, beberapa upaya pengelolaan aset daerah selama ini yang diupayakan Pemkab Ketapang telah memberikan kontribusi dan dukungan dalam hal pencapaian dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa engecualian (WTP) atas penilaian laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang oleh Badan Pemeriksa Keuangan selama lima kali berturut-turut sejak tahun 2014-2018. (ndi)