![]() |
| Kondisi salah satu ruas jalan provinsi di Ketapang pada awal tahun 2026. (ist) |
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Daerah Pemilihan Ketapang–Kayong Utara, Rasmidi, mengatakan anggaran tersebut merupakan hasil dari pembahasan panjang antara DPRD dan pemerintah provinsi, dengan mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur dasar yang mendesak di wilayah Ketapang.
“Untuk 2026, total anggaran jalan provinsi di Ketapang yang sudah disahkan dalam APBD lebih dari Rp56 miliar,” kata Rasmidi kepada Suara Ketapang, Kamis (15/1/2026).
Ia merinci, anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa ruas strategis, antara lain Ruas Jalan Titi–Tanjung sebesar Rp16 miliar, Ruas Jalan Tanjung–Marau melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp12,88 miliar, Ruas Jalan Simpang Sungai Gantang–Teluk Batu sebesar Rp7,15 miliar, serta penggantian jembatan pada ruas Ketapang–Kendawangan sebesar Rp20 miliar.
Meski demikian, Rasmidi tidak menampik bahwa hingga kini kondisi sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara (KKU) masih belum tertangani secara menyeluruh.
Menurutnya, hal itu dipengaruhi oleh panjangnya ruas jalan provinsi yang harus ditangani serta tingginya curah hujan sepanjang 2025 yang memperparah kerusakan di lapangan.
“Pada awal masa kepemimpinan Gubernur tahun 2025, Ketapang juga sempat mendapat alokasi sekitar Rp80 miliar. Namun dengan panjang ruas jalan yang ada, perbaikan total memang tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran,” ujar legislator Partai Demokrat tersebut.
Rasmidi menambahkan, DPRD secara konsisten mendorong pembangunan jalan menjadi prioritas dalam setiap pembahasan APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, infrastruktur jalan memiliki peran vital sebagai penopang utama pergerakan ekonomi dan distribusi barang serta jasa.
Di sisi lain, keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri. Pada 2026, dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pemotongan sebesar Rp522 miliar, yang berdampak pada kemampuan pembiayaan pembangunan. Meski begitu, Rasmidi memastikan Gubernur Kalbar tetap menaruh perhatian pada penanganan jalan di Ketapang.
Selain mengandalkan APBD, DPRD juga mendorong pemerintah provinsi untuk mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). Usulan tersebut telah disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum ke kementerian terkait.
“Kalau hanya mengandalkan APBD provinsi, tentu tidak akan selesai cepat, karena anggaran harus dibagi untuk 14 kabupaten/kota,” kata Rasmidi.
Terkait kualitas pekerjaan, ia menegaskan pengawasan teknis berada di tangan konsultan pengawas yang dibiayai APBD. Sementara DPRD menjalankan fungsi pengawasan pada level kebijakan.
Rasmidi juga meminta persoalan infrastruktur di Ketapang dilihat secara proporsional. Menurutnya, panjang ruas jalan provinsi di daerah tersebut jauh lebih besar dibandingkan sejumlah kabupaten lain, sehingga kebutuhan anggarannya juga lebih tinggi.
“Kami berharap pada 2026 ini, dengan alokasi yang ada, keluhan masyarakat terkait jalan rusak bisa mulai teratasi. Kami di DPRD akan terus mendorong agar jalan provinsi di Ketapang dan Kayong Utara tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. “Kami adalah wakil rakyat, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat adalah kewajiban,” kata Rasmidi. (Ndi)
