Suasana Rapat Pleno KPU Ketapang penetapan caleg terpilih (Foto: Suara Ketapang). |
Ketua KPU Ketapang,Tedi Wahyudin memaparkan dari hasil sidang pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Ketapang Pemilu 2019, Partai Golkar menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak yakni 10 kursi dari total 45 kursi DPRD Kabupaten Ketapang.
“Dari hasil penetapan caleg terpilih, Partai Golkar berhasil menduduki kursi terbanyak dengan total 10 kursi dengan 65.196 suara dari 45 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Ketapang,” papar Tedi Wahyudin.
Tedi memaparkan perolehan kursi terbanyak ke dua diperoleh PDI Perjuangan yang mendapat total 7 kursi dengan total suara sah sebanyak 36.785 suara. Kemudian disusul Partai Gerindra dengan 6 kursi dengan perolehan suara sah 32.496 suara.
“Partai Hanura dapat empat kursi dengan total 22.985 suara, Partai Nasdem juga memperoleh empat kursi dengan total 22.985 suara, diikuti Partai Amanat Nasional juga memperoleh 4 kursi dengan 19.929 suara dan Parta Persatuan Pembangunan juga 4 kursi dan 19.096 suara,” kata Tedi.
Sementara itu Partai Demokrat memperoleh 2 kursi dengan jumlah total 18.976 suara. sama dengan demokrat, partai persatuan Indonesia (Perindo) juga berhasil 2 kursi di DPRD Ketapang dengan 14.752 suara.
Sementara Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa masing-masing satu kursi dengan 11.500 suara untuk PKB dan 9.848 suara untuk PKS.
“Usai rapat pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih hasil pemilu 2019 ini, kami akan segera mengusulkan nama nama caleg terpilih kepada pemerintah Kabupaten Ketapang,” pungkasnya. (ndi).