Satpol PP Ketapang Pastikan Akan Hentikan Aktivitas Tersus Ilegal

Editor: Layli author photo
Terminal Khusus
Ketapang (Suara Ketapang) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang, Muslimin memastikan akan menghentikan aktivitas bongkar muat barang di Terminal Khusus (Tersus) Ilegal di dekat jembatan Pawan II.

Kepastian upaya penghentian aktivitas bongkar muat barang di Tersus tersebut setelah pihaknya mendapat  informasi bahwa Tersus Ilegal tersebut masih saja beroperasi meski sebelumnya sudah dilakukan larangan dan penancapan rambu larangan penambatan kapal dan bongkar muat barang di lokasi tersebut.

Ia menambahkan, larangan tersebut bukan baru kali ini saja, namun sudah sejak dari tahun 2014.  Sudah sejak beberapa tahun lalu pembangunan Tersus ditolak, hanya saja pemilik Tersus tidak mengindahkan apa yang disampaikan Pemda.

Tak hanya larangan aktivitas bongkar muat saja, Satpol PP Ketapang memastikan akan melakukan pembongkaran dermaga yang dinilai membahayakan transportasi  sungai dan usia jembatan Pawan II tersebut.

"Kalau pemilik mendengarkan pasti tidak akan di cor dermaganya, ini seolah pemilik tidak mau mendengarkan. Kita akan koordinasi dengan Dishub terkait teknis mengenai pembongkaran," tegas Muslimin, Kamis (16/8/2019).

Sikap bandel yang ditunjukan pengelola Tersus ilegal itu pun menuai reaksi dari Satpol PP sebagai penegak perda Kabupaten Ketapang. Muslimin pun mengaku merasa dipermainkan oleh pemilik dan pengelola Tersus. Hal tersebut lantaran hingga saat ini masih terdapat aktivitas bongkar muat dilokasi tersebut.

"Kemarin memang benar ada perwakilan buruh, pelayaran datang meminta dispensasi karena katanya buruh sudah ambil upah, kita beri toleransi tapi tak tahunya ada informasi masih ada mereka bertambat kapal dan bongkar muat, makanya hari ini saya turunkan anggota ke lokasi dan suruh stop aktivitas itu," ungkapnya.

Ia melanjutkan, setelah dispensasi selesai memang tidak boleh lagi ada kapal menyandar apalagi aktivitas bongkar muat.

"Saya tidak suka kalau seperti ini, seperti dipermainkan, yang jelas tidak ada lagi alasan aktivitas disana," pungkasnya. (ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini