Tim Penyidik Kejari Kembali Geledah Rumah Dinas Ketua DPRD Ketapang

Editor: Layli author photo
Rumah Dinas Ketua DPRD Ketapang
Ketapang (Suara Ketapang)- Tim Kejaksaan Negeri Ketapang kembali mengeledah rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Ketapang  Hadi Mulyono Upas yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi  dan penyalahgunaan  wewenang, Kamis  (15/8/2019) sore.

Sehari sebelumnya,  tim penyidik Kejari Ketapang sudah menyegel rumah dinas  orang nomor satu di kursi DPRD Kabupaten Ketapang tersebut. Penyegelan dilakukan guna mensterilkan kawasan rumah yang diduga masih menyimpan barang bukti lain.
Tim Penyidik Kejari Ketapang
Berdasarkan pantauan, hingga pukul 18:00 WIB  tim Kejari Ketapang masih berada di rumah dinas Ketua DPRD Ketapang yang beralamat di Jalan Hoscokro Aminoto, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan Ketapang.

Usai penggeledahan, tim penyidik menyita 74 item yang didominasi dokumen dari rumah dinas politis PDI Perjuangan tersebut.

"Kami bawa hari ini setidaknya ada 74 item, ini merupakan lanjutan dari pengeledahan sebelumnya di kantor DPRD, dan ini masih berlanjut belum selesai," ungkap Kasi Intel Kejari Ketapang Agus Supriyanto usai pengeledahan.

Seluruh ruangan di rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Ketapang tersebut tak luput dari pengeledahan. Namun karena keterbatasan waktu tim penyidik kembali akan melakukan penggeledahan besok, Jumat. (ndi)


Share:
Komentar

Berita Terkini