Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda Diringkus Tim Buser Polres Ketapang

Editor: Layli author photo
Ketapang (Suara Ketapang) - Dua Orang pemuda berinisial WI (23) asal Kelurahan Sampit dan AR (23) asal Kelurahan Mulia baru diringkus Tim Buser Polres Ketapang setelah terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan. Kedua pelaku diamankan karena beraksi membobol sebuah rumah milik seorang warga atas nama Rusman , 36 Tahun, yang beralamat di Jalan Ketapang - Sukadana RT 07 RW 04 Desa Tanjung Baik Budi Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten  Ketapang dan mengambil sebuah Sepeda Motor Matic merek Honda Vario KB 3201 ZE.

Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Eko Mardiyanto, S.IK.,MH., melalui Paur Humas IPDA Matalip menyampaikan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari Pelapor atas nama Rusman pada tanggal 14 Agustus 2019. Korban pada saat itu melaporkan jika rumahnya disatroni pencuri dengan cara merusak pintu depan rumah dan langsung menggondol Sepeda Motor Korban yang di simpan di ruang tamu. Korban menyampaikan bahwa pada saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan kosong. Diakui korban, akibat dari kejadian tersebut, dirinya mengalami kerugian sekitar 15 Juta rupiah.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Ketapang langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Anggota Buser Polres Ketapang untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan, hingga diperoleh informasi tentang pelaku.

“ Pelaku berhasil kita tangkap pada Sabtu (07/09) sekitar pukul 12.50 wib di sebuah Perumahan BTN Sepahale 2 Desa Kalinilam Kecamatan Delta Pawan berikut barang bukti hasil kejahatan berupa sebuah sepeda motor matic merek Honda Vario yang ciri dan data kendaraan yang kita amankan bersesuaian dengan data Laporan Polisi yang dibuat Pelapor, dan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita bawa ke Sat Reskrim Polres Ketapang untuk proses lebih lanjut.  “  Ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Eko Mardiyanto, S.IK.,MH., melalui Paur Humas IPDA Matalip.

“ IPDA Matalip menyampaikan bahwa dalam kasus ini akan dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh Satuan Reskrim Polres Ketapang karena diperkirakan kedua pelaku sudah sering melaksanakan aksinya. Oleh karena Itu IPDA Matalip menghimbau kepada warga masyarakat yang pernah kehilangan kendaraannya untuk tidak ragu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ketapang.

“ Silahkan bagi warga masyarakat yang mengalami tindak pidana untuk melaporkannya ke SPKT Polres Ketapang untuk membantu kami mengungkapnya, dan pastinya setiap laporan warga akan kami layani secara Profesional, Humanis serta tentunya bebas dari segala pungli ” tutupnya. (Humas Polres Ketapang)
Share:
Komentar

Berita Terkini