M. Febriadi Duduki Kursi Ketua DPRD Sementara

Editor: Redaksi author photo
M. Febriadi saat menutup sidang paripurna pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD Ketapang masa jabatan 2019-2024, Senin (9/9/2019) sore. 
Ketapang (Suara Ketapang) - Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Ketapang M. Febriadi didaulat menjadi Ketua DPRD sementara Kabupaten Ketapang. Sedangkan wakil ketua DPRD sementara dijabat oleh legislator PDI Perjuangan yang juga merupakan ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ketapang Kasdi.

Keputusan tersebut disampaikan saat agenda rapat paripurna pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD Kabupaten Ketapang masa jabatan 2019-2024, Senin Sore (9/9/2019).

Kepada awak media, M. Febriadi mengatakan selaku pimpinan DPRD kabupaten Ketapang sementara, pihaknya dalam waktu dekat akan memfasilitasi rapat-rapat paripurna serta pembentukan fraksi.

"Kita juga memfasilitasi tata tertib DPRD kabupaten Ketapang dan tentunya kita akan mensukseskan pelantikan ketua DPRD definitif," katanya kepada awak media, Senin Sore (9/9/2019).

Menurutnya, pelantikan ketua DPRD Kabupaten Ketapang definitif diperkiraan paling lama dua bulan.

"Partai politik yang akan menyampaikan wakilnya untuk menjadi pimpinan di DPRD Kabupaten Ketapang ada empat orang, pertama Golkar sebagai Ketua, PDI Perjuangan, Gerindra dan Hanura yang masing masing sebagai wakil ketua," paparnya.

"Yang paling lama itu PDI, karena PDI P itu kemungkinan paling lama mendapatkan rekomendasi dari DPP itu paling lama dua bulan," sambungnya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Ketapang tersebut menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk panitia khusus guna melakukan revisi pada tata tertib yang ada di DPRD kabupaten Ketapang. (ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini