Tersandung Kasus Curat, Warga Desa Mekar Sari Diciduk Polisi

Editor: Layli author photo
Pelaku saat diamankan polisi
Ketapang (Suara Ketapang) - Nor (31) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalbar, diciduk polisi karena melakukan pencurian disalah satu ruko milik warga. Tersangka tersebut diciduk di rumahnya, Rabu (11/9/2019).

Kapolsek Benua Kayong IPDA Irwan mengungkapkan, tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

"Anggota berhasil menangkap DPO tersebut.  Sebelumnya tersangka melakukan pencurian di rumah walet Jalan Pinang Jaya Dusun Pematang Pinang Kecamatan Benua Kayong Ketapang pada bulan Mei 2019 yang lalu," kata IPDA Irwan.

Akibatnya, lanjut Irwan, akibat aksi pelaku, korban menelan kerugian hingga Rp7 juta.  Penangkapan pelaku Curat tersebut merupakan hasil dari Operasi Panah Kapuas 2019.

Irwan menambahkan  pada saat penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri, namun masih berhasil ditangkap. Selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Benua Kayong untuk proses lanjut. (ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini