5.500 Sertifikat PTSL Akan Rampung Diakhir 2019

Editor: Agustiandi author photo

Kantah Kab. Ketapang
Ketapang (Suara Ketapang) - Kantor Pertanahan (Kantah)  Kabupaten Ketapang akan menyelesaikan pencetakan 5.500 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada akhir 2019.

Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantah Kabupaten Ketapang Eko Herry Supriyanto memaparkan hingga awal Oktober ini pihaknya sudah mencetak 90 persen sertifikat dari target yang ditetapkan tahun 2019.

"Tahun ini Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang menargetkan penerbitan sertifikat PTSL sebanyak 5.500 sertifikat," katanya, Senin (7/10/2019).

Target sertifikat PTSL  tahun 2019 tersebut memang jauh lebih rendah jika dibandingkan target penerbitan sertifikat di tahun 2018 yang mencapai 16.500 sertifikat.

"Kalau tahun 2017 kantor pertanahan Kabupaten Ketapang berhasil menerbitkan 15.000 sertifikat tanah sesuai target yang ditetapkan," katanya.

Ia menambahkan, dari total bidang tanah di Kabupaten Ketapang baru 60 persen yang sudah terdaftar dan bersertifikat. Selebihnya lembaga yang mengurus urusan pertahanan tersebut akan terus berpacu menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah  hingga tahun 2025 mendatang.

"Sesuai target nasional, tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah akan diberikan sertifikat, kita di Kabupaten Ketapang juga akan mengejar target itu," tutupnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini