KPK Hadir di Ketapang, Ini yang Disampaikan

Editor: Agustiandi author photo
Koordinator bidang pencegahan KPK wilayah Kalimatan Barat Sugeng Basuki (tiga dari kanan) saat berfoto bersama dengan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan Suparto S dan Sekda Ketapang Farhan di hotel Borneo, Rabu (16/10/2019). 
Ketapang (Suara Ketapang) - Koordinator Bidang Pencegahan KPK Wilayah Kalimantan Barat Sugeng Basuki hadir diacara rapat gelar pengawasan daerah dan pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP)  Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tingkat Kabupaten Ketapang tahun 2019, Rabu (16/10/2019).

Ia mengaku kedatangan di Ketapang dalam rangka memberikan materi terkait transparansi tata kelola dana desa. Ia menilai dalam hal ini peran APIP sangat diperlukan.

"APIP sebagai pengawas saat ini perananannya lebih kepada fatnership, artinya APIP akan mendampingi khususnya terkait dana desa baik kepada kades, camat, stakeholder terkait dalam hal aturan," katanya.

Ia mengaku,  KPK sendiri telah melakukan koordinasi bersama APIP, misalkan terkait pengaduan sehingga APIP bisa melakukan pengecekan. Terlebih APIP telah memiliki jaringan ditingkat desa.

"Yang jelas kita mengimbau agar pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dana desa harus transparan, melakukan kegiatan-kegiatan sesuai arturan dan tidak sungkan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai dana desa," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah  Kabupaten Ketapang Farhan mengaku berterimakasih dengan kehadiran narasumber dari KPK. Diakuinya sudah beberapa kali narasumber dari KPK hadir dalam kegiatan di Ketapang.

"Kami senang, dengan adanya KPK tentunya berkaitan dengan pencegahan korupsi, dengan artinya tentu kami terbantu dalam melakukan pencegahan, karena urusan korupsi adalah urusan bersama," ujar Farhan.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, ada perubahan-perubahan signifikan dalam pengelolaan dana desa, dengan apa yang menjadi harapan KPK juga menjadi harapan Pemerintah Ketapang.

Farhan mengatakan, sejak  tahun 2017 hingga kini, dari 253 desa yang ada di Kabupaten Ketapang, 222 desa diantaranya telah dilakukan pendampingan maupun pemeriksaan.

"31 Desa lainnya  akan segera dimasuki dalam waktu dekat. Dalam pemeriksaan dan pendampingan masih ada ditemukan kelemahan dalam konteks administrasi," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan dan pendampingan Pemkab Ketapang  sudah melakukan pemetaan persoalan-persoalan yang harus dievaluasi dan diintervensi guna meningkatkan kemampuan kualitas dari pihak desa.

"Termasuk misalkan ada yang kurang transparan dalam mengelola dana desa kita beri masukan dan para kades kita beri pesan agar bekerja sesuai dengan aturan," pungkasnya. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini