DPRD Ketapang Akan Tinjauan Proyek Jalan Lamboi yang Merogoh APBD Rp23,4 Miliar

Editor: Agustiandi author photo
Ilustrasi proyek pembangunan jalan 
Ketapang (Suara Ketapang) - Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang dalam waktu dekat akan mengagendakan Kunjungan Kerja (Kunker)  ke beberapa lokasi proyek yang kini tengah  berjalan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh, mengatakan pihaknya akan akan meninjau kegiatan proyek Peningkatan Struktur Jalan Tanjung – Lamboi – Pasir Mayang, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten  Ketatapang.

Achmad Sholeh memaparkan, proyek jalan yang dianggarkan pada tahun 2019 itu senilai Rp. 23,4 Miliar. Berdasarkan informasi awal yang dia terima, progres pekerjaan berjalan tersebut lamban yang akan berdampak negatif  kepada penyelesaian kegiatan pengerjaan pembangunan jalan.

"Itu informasinya masih samar -samar kami dengar, katanya masyarakat pesimis pekerjaan itu bisa terselesaikan (tepat waktu) dan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai. Kalau memungkinkan, dan itu ada di Bamus kita akan panggil, untuk meningkatkan pekerjaan tersebut," terangnya, Rabu (13/11/2019).

Menurutnya, fungsi pengawasan, dan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan - kegiatan  proyek oleh DPRD, dan  pemerintah sangat penting dilakukan, untuk mendorong percepatan kegiatan tersebut, tanpa harus mengurangi kualitas pekerjaan sehingga hasil yang di dapat bisa maksimal.

"Seperti halnya di pekerjaan Pelang -Batu Tajam, setelah komisi IV turun alhamdulillah. Dan satu lagi Jalan Kelampai - Simpang Dungun, Kendawangan. katanya juga pekerjaannya masih kurang. Kami akan coba kejar juga ke sana, kalau tidak memungkinkan kami akan pisah (mengecek proyek) kami di komisi IV ada 10 anggota. Agar ini dapat berjalan dengan baik dari segi pengawasan," pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini