Ketapang Menuju Kabupaten Layak Anak

Editor: Agustiandi author photo
Sosialisasi Kabupaten Ketapang Menuju kabupaten/kota layak anak, Kamis (14/11/2019).
Ketapang (Suara Ketapang) - Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar sosialisasi Kabupaten Ketapang Menuju kabupaten/kota layak anak, Kamis (14/11/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Ketapang tersebut dibuka Bupati Ketapang yang diwakili Staf Ahli Bupati, Gusti Fadlin. Sosialisasi itu juga dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir SH maupun pejabat yang mewakili Kodim 1203 Ketapang, maupun Polres Ketapang.

Saat membacakan sambutan Bupati Ketapang, Gusti Fadlin mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

"Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan," katanya.

Ia mengatakan, kebijakan ini merupakan. Implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui "World Fit For Children" dimana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya.

"KLA Indonesia telah memperluas jaringannya ke dunia internasional dengan tujuan utama memperoleh lesson learned dari pengalaman-pengalaman terbaik negara-negara lain sehingga program dan kegiatan yang dikembangkan akan menjadi lebih inovatif," ujarnya.

Ia memaparkan, ada 31 Indikator Kota Layak Anak yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan menjadi 5 kluster hak anak (Konvensi hak Anak) yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya dan perlindungan khusus.

"Pemahaman dan kesadaran dalam menciptakan KLA harus dibangun secara sinergis antar dan sesama pemangku kepentingan pembangunan Kabupaten/Kota dibidang anak," sebutnya.

Ia menyatakan, keberhasilan pelaksanaan KLA akan sangat ditentukan oleh adanya saling pengertian dan kerjasama seluruh pemangku kepentingan disetiap tingkatan pemerintahan yang memiliki komitmen terhadap investasi sumber daya manusia yang dimulai sejak usia dini.

Peran pemerintah Kabupaten dibidang pembuat kebijakan adalah menyusun kebijakan KLA sesuai dengan karakteristik wilayah meliputi potensi, permnsalahan,kebutuhan,keragaman sosial budaya dan sumber daya yang dimiliki dengan berpedoman pada kebijakan KLA.

"Saya ingin menggaris bawahi point terpenting dari proses pengembangan KLA yaitu koordinasi diantara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan," ujarnya.

"Oleh karena itu saya sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholder dapat terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin karena anak adalah investasi kita dimasa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan," sambungnya.

Ia pun menambahkan, peran seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkannya. (Ndi) 
Share:
Komentar

Berita Terkini