KPU Ketapang Akan Terima Rp40,8 Miliar Untuk Pilkada 2020

Editor: Agustiandi author photo
Komisioner KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Siddiq
Ketapang (Suara Ketapang) - Komisioner KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Siddiq memaparkan pihaknya akan menerima anggaran Pilkada serentak tahun 2020 sebesar Rp40,8 miliar.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menyetujui Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau (NPHD) untuk kebutuhan anggaran KPU Kabupaten Ketapang  pada Pilkada serentak 2020, penandatanganan NPHD tersebut dilaksanakan pada awal Oktober lalu.

"Dana Pilkada untuk kebutuhan KPU Ketapang Rp40,821,815,400, itu sudah ditangani dan kita sudah melakukan efesiensi, itu terbagi dengan anggaran tahun 2019 dan tahun 2020," sebut Ahmad Siddiq.

Ia mengatakan, ditahun 2019 ini pihaknya akan menerima dana awal sebesar Rp212,446,000,-. Sebagian besar anggaran akan dicairkan pada tahun 2020.

Ahmad Siddiq mengatakan, sebagai besar dari anggaran KPU akan digunakan untuk pembentukan dan honor badan ad hoc seperti Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panita Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Selain itu belanja logistik juga akan menjadi item yang menyedot anggaran terbesar," pungkasnya. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini