Pemkab Ketapang Soft Launching Aplikasi Sivaklara

Editor: Agustiandi author photo
Bupati Ketapang Martin Rantan saat memukul gong diacara soft launching Sivaklara Desa 
Ketapang (Suara Ketapang) - Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar soft launching sistem evaluasi dan klarifikasi peraturan desa (Sivaklara Desa), di hotel Borneo Ketapang, Selasa (12/11/2019).

Soft launching yang dibuka secara langsung oleh  Bupati Ketapang Martin Rantan tersebut dirangkai dengan pembukaan  rapat kerja bupati bersama kepala desa se Kabupaten Ketapang tahun 2019.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Ketapang Donatus Franseda menjelaskan sistem Sivaklara merupakan aplikasi berbasis online guna memudahkan pemerintah ditingkat desa hingga tingkat Kabupaten Ketapang dalam mengevaluasi dan mengklarifikasi peraturan desa  (Perdes).

"Terobosan ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Ketapang guna memberikan kemudahan serta memangkas jarak dan waktu dalam proses evaluasi dan klarifikasi peraturan desa  sebab selama ini masih banyak desa yang tidak menyampaikan perdesnya ke pemerintah kabupaten karena jarak antara desa dengan pusat Kabupaten Ketapang yang terlampau jauh," papar Donatus.

Sementara itu Bupati Ketapang Martin Rantan berharap  materi dan sistem yang diperkenalkan itu dapat membantu mengatasi permasalahan   di desa.

"Terutama penyusunan produk hukum desa khususnya   peraturan desa yang selama ini masih terdapat   yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, atau terjadi benturan norma dengan peraturan diatasnya sebagaimana prinsip perundang-undangan yang bersifat   hirarkis, serta masih terdapat peraturan desa yang  berlaku tanpa melalui evaluasi terlebih dahulu," ujar orang nomor satu di Kabupaten Ketapang tersebut.

Hal tersebut terjadi, lanjut Martin,  karenakan selain kurangnya pemahaman sebagian kepala desa mengenai tata cara penyusunan peraturan desa yang baik dan benar, juga dikarenakan rentang jarak antara desa dan  ibu kota kabupaten yang cukup jauh sehingga para  kepala desa enggan menyampaikan rancangan peraturan desa untuk dievaluasi dan diklarifikasi. 

“Untuk itulah, pemerintah daerah melalui Sekretariat Daerah Bekerjasama dengan Dinas   Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa serta Dinas Komunikasi dan Informatika merancang   suatu sistem yang memberi kemudahan untuk  mengevaluasi rancangan peraturan desa dan   klarifikasi peraturan desa secara terpadu dan  berkelanjutan yang berbasis aplikasi,” tegas Martin.

Ditargetkan Sivaklara Desa akan dapat difungsikan pada akhir 2020, sementara tahun 2021 mendatang  253 desa se kabupaten ketapang diwajibkan menggunakan aplikasi berbasis tersebut.

Selain soft launching sistem Sivaklara ratusan Kepala Desa se Kabupaten Ketapang juga diberikan materi diskusi bertema 'Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintah Desa Menuju  Kemandirian Desa' dengan narasumber dari pihak Inspektorat, Kejari dan Polres Ketapang. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini