![]() |
Bupati Ketapang Martin Rantan saat memukul gong diacara soft launching Sivaklara Desa |
Soft launching yang dibuka secara langsung oleh Bupati Ketapang Martin Rantan tersebut dirangkai dengan pembukaan rapat kerja bupati bersama kepala desa se Kabupaten Ketapang tahun 2019.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Ketapang Donatus Franseda menjelaskan sistem Sivaklara merupakan aplikasi berbasis online guna memudahkan pemerintah ditingkat desa hingga tingkat Kabupaten Ketapang dalam mengevaluasi dan mengklarifikasi peraturan desa (Perdes).
"Terobosan ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Ketapang guna memberikan kemudahan serta memangkas jarak dan waktu dalam proses evaluasi dan klarifikasi peraturan desa sebab selama ini masih banyak desa yang tidak menyampaikan perdesnya ke pemerintah kabupaten karena jarak antara desa dengan pusat Kabupaten Ketapang yang terlampau jauh," papar Donatus.
Sementara itu Bupati Ketapang Martin Rantan berharap materi dan sistem yang diperkenalkan itu dapat membantu mengatasi permasalahan di desa.
"Terutama penyusunan produk hukum desa khususnya peraturan desa yang selama ini masih terdapat yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, atau terjadi benturan norma dengan peraturan diatasnya sebagaimana prinsip perundang-undangan yang bersifat hirarkis, serta masih terdapat peraturan desa yang berlaku tanpa melalui evaluasi terlebih dahulu," ujar orang nomor satu di Kabupaten Ketapang tersebut.
Hal tersebut terjadi, lanjut Martin, karenakan selain kurangnya pemahaman sebagian kepala desa mengenai tata cara penyusunan peraturan desa yang baik dan benar, juga dikarenakan rentang jarak antara desa dan ibu kota kabupaten yang cukup jauh sehingga para kepala desa enggan menyampaikan rancangan peraturan desa untuk dievaluasi dan diklarifikasi.
“Untuk itulah, pemerintah daerah melalui Sekretariat Daerah Bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa serta Dinas Komunikasi dan Informatika merancang suatu sistem yang memberi kemudahan untuk mengevaluasi rancangan peraturan desa dan klarifikasi peraturan desa secara terpadu dan berkelanjutan yang berbasis aplikasi,” tegas Martin.
Ditargetkan Sivaklara Desa akan dapat difungsikan pada akhir 2020, sementara tahun 2021 mendatang 253 desa se kabupaten ketapang diwajibkan menggunakan aplikasi berbasis tersebut.
Selain soft launching sistem Sivaklara ratusan Kepala Desa se Kabupaten Ketapang juga diberikan materi diskusi bertema 'Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintah Desa Menuju Kemandirian Desa' dengan narasumber dari pihak Inspektorat, Kejari dan Polres Ketapang. (Ndi)