Tersangka Korupsi Dana Desa Tanjung Pasar Bantah Lakukan Korupsi

Editor: Agustiandi author photo
Mantan PJ Kades dan Bendahara Desa Tanjung Pasar Kecamatan Muara Pawan saat dihadirkan di Kejaksaan Negeri Ketapang, Kamis (28/11/2019).
Ketapang (Suara Ketapang) -  Mantan PJ Kades dan Bendahara Desa Tanjung Pasar Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang membantah kalau mereka melakukan Korupsi sebagaimana kasus yang saat ini menjeratnya.

Saat berada di Kejaksaan Negeri Ketapang Mantan PJ Kades Tanjung Pasar, M Hasan mengaku, pihaknya sama sekali tidak berniat membiarkan tiga pembangunan yang dikatakan oleh aparat penegak hukum sebagai kegiatan fiktif.

"Bahan-bahan material untuk pembangunan tiga pekerjaan tersebut telah dibeli dan masih ada serta sisa uangnya yang tidak digunakan telah setorkan kembali ke kas desa," katanya, Kamis (28/11/2019).

“Seperti semen, batu, pasir keramik dan bahan-bahan lain sudah kita beli sekitar 60% dari nilai 105 juta, namun ketika mau dilaksanakan saat itu batas waktu sudah akhir dan akan dilanjutkan pada bulan januari sampai maret namun karena banjir jadi tidak bisa dilaksanakan," sambungnya.

Selain itu, Ia juga menyinggung mengenai dana pekerjaan pada tahun 2016 yang dilakukan oleh mantan Kades sebelumnya yang kemudian dibayarkan pihaknya pada tahun 2017. Diakuinya pada tahun 2016 pembangunan tersebut memang ada namun tidak terbayarkan semua karena saat itu hanya keluar satu tahap dana tersebut.

“Alasan kenapa saya juga tidak tahu, yang pasti saya tidak ada niat mau makan uang desa, karena kesalahan administrasi dan kesalahan bayar yang disangkakan kesaya, dari kerugian negara saya tidak ada saya nikmati," akunya.

Kasus korupsi dana desa itupun kini sudah dilimpahkan oleh pihak kepolisian kepada Kejari Ketapang.

Kasus yang menjerat mantan Pj Kepala Desa (Kades) dan Bendahara Desa Tanjung Pasar yang kini berstatus tersangka tersebut diduga telah membuat laporan palsu untuk mencairkan anggaran pembangunan fiktif sehinga merugikan negara hingga mencapai 689 juta. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini