Anak Pengedar Sabu : "Saya Beli (Sabu) di Kota Ketapang Rp10 Juta"

Editor: Agustiandi author photo
YD (16) (menghadap belakang)  tengah diwawancarai awak media dan pihak kepolisian. 
Ketapang (Suara Ketapang) - Seorang anak dibawah umur berinisal YD (16) diciduk jajaran Polsek Manis Mata karena kedapatan membawa sabu siap edar seberat 11,07 gram di dalam tas miliknya.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, IPTU Anggiat Sihombing mengungkapkan, saat ini anak yang masih dibawah umur tersebut telah ditahan di Mapolres Ketapang. bersama YD pihak kepolisian juga menangkap YAP (31).

"Penangkapan oleh pihak Polsek Manis Mata yang dilimpahkan ke kita untuk proses lebih lanjut. Dua orang diamankan YD (16) dan YAP (31) yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Ketapang,” ungkapnya, Rabu (29/1/2020).

Ia melanjutkan, saat ini  YD (16) sudah resmi dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka sedangkan terduga YAP (31) masih dalam proses pengembangan penyelidikan lantaran saat diamankan yang bersangkutan sedang membonceng yang tersangka YD dan barang bukti yang ditemukan berada didalam tas yang sedang dipakai oleh YD.

“Namun untuk prosesnya kita tetap ikuti prosedur UU peradilan anak dan nanti selama proses akan didampingi KPAID dan Bapas untuk bimbingan konselingnya,” terangnya.

Ia menambahkan, tersangka YD sendiri dijerat Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Tersangka termasuk kategori pengedar karena barang bukti yang dimiliki di atas 5 gram, saat ini kita terus dalam untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Sementara itu, saat dihadirkan di Mapolres Ketapang, tersangka YD (16) mengakui perbuatannya, ia pun menyesal atas apa yang dilakukannya dan mengaku siap menerima konsekuensi hukum.

“Saya menyesal pak, barang itu saya beli di Kota Ketapang seharga Rp 10 juta,” akunya.

Ia melanjutkan, bahwa dirinya sudah mengenal sabu sejak usia 14 tahun, yang mana awalnya dirinya hanya sebatas sebagai pengguna narkoba hingga akhirnya ikut dalam mengedarkan narkoba.

“Saya sampai sekarang aktif menggunakan, biasanya satu pekan beberapa kali dan sehari sebelum diamankan sempat gunakan,” tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa awalnya dirinya diberi kepercayaan dan modal oleh seseorang untuk membeli dan mengedarkan barang tersebut, yang mana keuntungan dari penjualan kembali dibelikan ke narkoba baik untuk kembali dijual maupun dikonsumsi sendiri. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini