-->

Razia Balap Liar di Ketapang,19 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi

Editor: Agustiandi author photo

Sejumlah sepeda motor yang diamankan di Mapolres Ketapang, Sabtu (14/2/2026) malam. (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Polisi mengamankan 19 sepeda motor berknalpot brong dalam razia balap liar di wilayah Kota Ketapang, Sabtu (14/2/2026) malam. 

Penertiban tersebut dilakukan dalam Kegiatan UKL VII yang dipimpin Kasubbagdalops Bag Ops AKP Sudi Suryanto.

"Seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolres untuk proses penindakan lebih lanjut," ujar Sudi. 

Menurutnya, operasi digelar sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar yang meresahkan masyarakat.

Razia melibatkan personel gabungan dengan pola patroli mobile di sejumlah titik rawan. Beberapa ruas jalan yang menjadi sasaran antara lain Jalan S. Parman, Jalan Jenderal Sudirman, Jembatan Pawan V, Jalan Merdeka, dan Jalan R. Suprapto.

Selain penindakan, petugas juga melakukan pendekatan preemtif dan preventif. Sejumlah remaja yang masih berkumpul melewati batas waktu malam diberikan imbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing.

“Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diamankan di Mako Polres Ketapang dan dilakukan penilangan oleh anggota Satlantas sesuai aturan yang berlaku,” kata Sudi.

Sudi menambahkan, kegiatan UKL akan terus dilaksanakan secara rutin dan bergantian oleh regu lainnya. Langkah ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah gangguan keamanan, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.

Polres juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar situasi di Kota Ketapang tetap aman dan kondusif. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini