Ini Hasil Kesepakatan antara Forkopimda dengan Pedagang Rangga Sentap

Editor: Agustiandi author photo
Susana Audensi perwakilan Forum Pedagang Rangga Sentap berdiskusi bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Ketapang di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi 
Ketapang (Suara Ketapang) - Ada empat poin yang menjadi hasil sementara terkait aksi damai Forum Pedagang Rangga Sentap, Senin (20/1/2020).

Adapun empat point tersebut diantaranya akan dilakukan relokasi sementara para pedagang Pasar Rangga Sentap sebagai solusi dari masalah yang dihadapi para pedagang yang ada di asar Rangga Sentap kecuali pedagang yang tidak bersedia direlokasi.

Sementara poin ke dua dari hasil kesepakatan tersebut yaitu terkait dengan lokasi sementara relokasi pasar. Terkait lokasi perlu dibicarakan lebih lanjut bersama dengan pemerintah daerah dalam hal ini  Bupati Ketapang dan jajarannya.

"Forum pedagang Rangga Sentap siap untuk direlokasi sementara dengan swadaya mereka sendiri," begitu kalimat yang tertulis dari hasil notulen pada poin ke tiga.

Sedangkan poin ke empat yang sekaligus poit terakhir yakni hasil pertemuan Bupati Ketapang dan Forkopimda, diterima oleh Forum Pedagang Rangga Sentap paling lambat tanggal 22 Januari 2020.

Empat kesepakatan tersebut ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi, Ketua Forum Pedagang Rangga Sentap Maniri, Kapolres Ketapang, Kajari Ketapang, Kepala Dinas Perindagkop UKM, anggota komisi II DPRD Kabupaten Ketapang. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini