Bupati Ketapang Martin Rantan |
Diawal tahun ini, Bupati Ketapang Martin Rantan berpesan kepada 253 kepala desa untuk netral pada setiap tahapan Pilkada 2020.
"Saya berharap agar 253 kepala desa se Kabupaten Ketapang tidak memihak kepada salah satu calon kandidat maupun pada Pilkada 2020," ujar Martin kemarin.
Selain Kades, orang nomor satu di Kabupaten Ketapang tersebut juga mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tetap mengedepankan netralitasnya. Sesuai aturan ASN dan pejabat negara termasuk kepala desa tidak diperbolehkan memihak pada kandidat calon kepala daerah.
Sesuai aturan PNS dan peraturan desa, kepala desa dan ASN yang terbukti berpolitik praktis dapat dikenakan hukuman baik pindana penjara maupun denda. (Ndi)