Polres Ketapang Ungkap Rp2,9 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2019

Editor: Agustiandi author photo
Ilustrasi
Ketapang (Suara Ketapang) - Sepanjang tahun 2019 Satreskrim Polres Ketapang menangani lima kasus korupsi  dengan kerugian negara yang berhasil diungkap Rp2,9 miliar.

Kapolres Ketapang AKBP R Siswo Handoyo mengungkapkan, dari lima kasus tersebut, dua kasus dalam penyelesaian perkara P21 dan tiga kasus sudah ditahap dua.

"Sepanjang 2019 Polres Ketapang menangani lima kasus korupsi, dengan total kerugian negara yang berhasil diungkap Rp2,9 miliar," ujar AKBP R. Siswo Handoyo, kemarin.

Ia menambahkan, dari kasus tersebut, Polres Ketapang berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,4 miliar. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini