Ilustrasi |
Kapolres Ketapang AKBP R Siswo Handoyo mengungkapkan, dari lima kasus tersebut, dua kasus dalam penyelesaian perkara P21 dan tiga kasus sudah ditahap dua.
"Sepanjang 2019 Polres Ketapang menangani lima kasus korupsi, dengan total kerugian negara yang berhasil diungkap Rp2,9 miliar," ujar AKBP R. Siswo Handoyo, kemarin.
Ia menambahkan, dari kasus tersebut, Polres Ketapang berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,4 miliar. (Ndi)