![]() |
Ilustrasi |
Rapat dihadiri langsung Bupati Ketapang beserta serta seluruh Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya, di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang,
Selasa (17/3/2020).
Bupati Ketapang, Martin Rantan mengaku dirinya telah menegluarkan surat
edaran terkait libur sekolah selama 14 hari mendatang.
“Mulai besok (18/3/2020) hingga (31/3/2020) sekolah kita liburkan,”
katanya.
Namun, Martin menjelaskan untuk anak-anak yang akan melaksanakan ujian
akan tetap berlangsung dengan catatan pihaknya melalui Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) dan pihak terkait lainnya memantau dinamika situasi yang
ada.
“Kalau memang situasi darurat maka saya pikir ujian akan kita tunda,
tapi kalau tidak akan tetap berlangsung dan bisa diantisipasi dengan
menyediakan tempat dan alat pencucian tangan dan membersihkan lingkungan
sekolah,” tegasnya.
Martin meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dapat
memantau lokasi-lokasi keramaian seperti mall dan tempat lainnya untuk
memastikan tidak ada anak-anak sekolah yang keluar rumah diwaktu libur sekolah
ini.
“Kalau kate pak gubernur kalau ada anak yang berkeliaran diwaktu libur
disuruh Satpol PP angkut maka di Ketapang juga demikian, saya minta Satpol PP
kembalikan anak-anak yang kedapatan berkeliaran di waktu libur karena waktu
libur bukan untuk liburan,” tutupnya. (Ndi)