Tangani Covid-19,Martin Pinta Camat dan Kades Terus Berkoordinasi dengan Puskesmas

Editor: Agustiandi author photo
Bupati Ketapang Martin Rantan 
Ketapang (Suara Ketapang) - Selain melakukan pendataan, Martin berharap agar Camat hingga Kades untuk terus berkoordinasi dengan Puskesmas setempat di setiap wilayah Ketapang untuk melakukan pemeriksaan kepada warga yang baru datang dari daerah yang terdampak Covid-19 dan memerintahkan mereka untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Apabila ada warga desa yang terindikasi terpapar Covid-19 maka segera laporkan secara cepat dan berjenjang mulai dari RT, Kadus, Kades, Camat untuk seterusnya dilaporkan kepada Posko Covid-19 Ketapang atau melalui Call Center 08215704829,” papar Martin, Kamis (9/4/2020).

Martin menambahkan, agar pihak-pihak terkait ditingkat Kecamatan hingga Desa untuk terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan warga desa yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di wilayah masing-masing.
“Kades harus memastikan tidak ada lagi kegiatan yang mengundang kerumunan orang ramai serta senantiasa melakukan imbauan dan sosialisasi ke warga desa untuk terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 secara aktif dan disiplin mematuhi anjuran pemerintah,” harapnya.

Untuk itu, Martin mengintruksikan agar para Camat secara aktif memonitor dan mendorong efektifitas seluruh upaya pencegahan penyebaran Covid-19, termasuk yang wajib dilakukan kades seperti pembentukan dan pelaksanaan tugas relawan desa lawan covid di wilayah masing-masing.

“Kades juga kita minta untuk segera membentuk Satgas dan Posko Relawan Desa Lawan Covid-19 sebagaimana surat Bupati Ketapang 31 Maret 2020. Berkoordinasi dan bekerjasama dengan Babinsa, Babinkamtibmas dan tenaga kesehatan yang melibatkan Kepala Dusun dan Ketua RT,” pungkasnya.  (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini