DPRD Berikan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati

Editor: Agustiandi author photo

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas laporan LKPJ Bupati Ketapang. (Foto: Acik Saad)
Ketapang (Suara Ketapang) -  DPRD  Kabupaten  Ketapang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Ketapang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun 2019, Selasa (16/6/2020).

 

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD M. Febriadi, dan didampingi Wakil Bupati Ketapang Drs. H. Suprapto.S. tersebu berlangsung di  Ruang Paripurna Gedung DPRD Ketapang.

 

Setelah menelaah LKPj yang disampaikan oleh Bupati Ketapang Martin Rantan yang di wakili Sekretaris Daerah  H. Farhan kepada DPRD pada tanggal 27 April 2020 lalu dan dengan memperhatikan laporan Pansus yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD serta mendapatkan masukan dari para Anggota DPRD Ketapang DPRD Ketapang memberikan penilaian Baik dengan sejumlah catatan terhadap LKPj Bupati Ketapang Tahun 2019.

 

DPRD memberikan pendapat dan rekomendasi kepada Bupati Ketapang mulai dari penyampaian dokumen maupun capaian pelaksanaan program kegiatan.

 

Setidaknya ada 11 poin rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terhadap LKPj Bupati yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD H. Suprapto. Beberapa poin di antaranya menyinggung terkait kekeliruan data dan redaksional yang disampaikan oleh OPD, Keterangan Tindak lanjut Rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya sehingga DPRD mengetahui Progres Report atas Rekomendasi sebelumnya.

 

“Penyelenggaraan Urusan Pendidikan yang belum memberikan kontribusi yang signifikan dan belum dapat memenuhi standar nasional pendidikan hingga Pemerintah Daerah agar terus menjamin pengalokasian anggaran untuk peningkatan SDM guru dan Murid serta menjamin kesejahteraan Guru baik PNS maupun Honorer,” papar Suprapto.

 

Urusan Pemerintah Bidang Kesehatan untuk meningkatkan pendapatan RSUD dr. Agoesdjam diharapkan adanya pengoftimalan fungsi Laboratorium Daerah sebagai Profit Centre yang optimal.

 

perlu menjadi sebuah kajian dan agar Anggaran  Dinas Kesehatan dapat ditingkatkan untuk kegiatan program perbaikan gizi yang sangat terbatas.

 

Urusan Pemerintah Bidang Pekerjaan Umum agar Dinas PU ke depan dalam setiap perencanaan pembangunan harus komprehensif, berkelanjutan dan terukur disertai peningkatan Pengawasan terhadap Pelaksanaan pekerjaan.

 

Penyelenggaraan Urusan Pertanian dan Peternakan agar Dinas pertanian dapat menambah dan melakukan pembinaan Tenaga Penyuluh Lapangan dan menyebarkannya secara merata kesemua wilayah guna memberikan pendampingan kepada para petani maupun peternak sehingga para petani dapat mengoptimalkan lahan agar produktivitas pertanian khususnya padi dan palawija dapat meningkat secara signifikan serta kasus kematian sapi yang sangat banyak tersebut tidak terulang lagi.

Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa agar OPD terkait melakukan pengawasan dan monitoring  terhadap Penggunaan Dana Desa sehingga bermanfaat bagi masyarakat dengan mengedepankan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta meningkatkan pembinaan terhadap perangkat desa agar kinerja perangkat desa semakin baik.

 

Terhadap pelayanan publik diharapkan agar Pemerintah Daerah  dalam setiap pelaksanaan program kegiatan mengacu pada standar pelayanan publik sehingga dapat meningkatkan kinerja sumber daya aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Demikian juga untuk mendukung pelaksanaan pembangunan diperlukan upaya untuk peningkatan penerimaan asli daerah dengan cara mencari sumber-sumber penerimaan baru yang di benarkan secara hukum, diharapkan OPD terkait khususnya Badan Pendapatan Daerah agar dapat mencari sumber-sumber penerimaan asli daerah dengan melibatkan semua masyarakat maupun investor yang ada di Kabupaten Ketapang diiringi dengan pembentukan payung hukum. 

 

Dengan demikian, secara keseluruhan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Ketapang dapat diberikan penilaian BAIK dengan berbagai catatan perbaikan sebagaimana yang tertuang dalam rekomendasi tersebut.

 

Ini merupakan saran dan sumbangan pemikiran dari DPRD, sehingga usaha mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang dapat tercapai.

 

Keputusan DPRD Kabupaten Ketapang tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Ketapang Atas LKPj Bupati Ketapang Tahun 2019 dibacakan Sekretaris DPRD Drs. Maryadi Asmu’ie. dan Setelah ditandatangani Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si. Keputusan DPRD tersebut diserahkan kepada Wakil Bupati Ketapang Ketapang Drs. H. Suprapto. S.

 

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Mat Hoji dan H. Suprapto. Hadir pula  dalam Paripurna tersebut Wakil Bupati Ketapang Drs. H. Suprapto.S. Anggota DPRD Ketapang, Wakapolres, Kasdim,Kajari, Ketua Pengadilan. Hadir juga  Asisten I Sekda Donatus Franseda, AP.,M,M, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat,dan undangan lainnya. (R)


Share:
Komentar

Berita Terkini