Ketapang (Suara Ketapang) - DPRD Kabupaten
Ketapang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi
DPRD Ketapang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang
Tahun 2019, Selasa (16/6/2020).Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas laporan LKPJ Bupati Ketapang. (Foto: Acik Saad)
Rapat
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD M. Febriadi, dan didampingi Wakil Bupati
Ketapang Drs. H. Suprapto.S. tersebu berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Ketapang.
Setelah
menelaah LKPj yang disampaikan oleh Bupati Ketapang Martin Rantan yang di
wakili Sekretaris Daerah H. Farhan kepada
DPRD pada tanggal 27 April 2020 lalu dan dengan memperhatikan laporan Pansus
yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD serta mendapatkan masukan dari para
Anggota DPRD Ketapang DPRD Ketapang memberikan penilaian Baik dengan sejumlah
catatan terhadap LKPj Bupati Ketapang Tahun 2019.
DPRD
memberikan pendapat dan rekomendasi kepada Bupati Ketapang mulai dari
penyampaian dokumen maupun capaian pelaksanaan program kegiatan.
Setidaknya
ada 11 poin rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terhadap LKPj Bupati yang
dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD H. Suprapto. Beberapa poin di antaranya
menyinggung terkait kekeliruan data dan redaksional yang disampaikan oleh OPD,
Keterangan Tindak lanjut Rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya sehingga
DPRD mengetahui Progres Report atas Rekomendasi sebelumnya.
“Penyelenggaraan
Urusan Pendidikan yang belum memberikan kontribusi yang signifikan dan belum
dapat memenuhi standar nasional pendidikan hingga Pemerintah Daerah agar terus
menjamin pengalokasian anggaran untuk peningkatan SDM guru dan Murid serta
menjamin kesejahteraan Guru baik PNS maupun Honorer,” papar Suprapto.
Urusan
Pemerintah Bidang Kesehatan untuk meningkatkan pendapatan RSUD dr. Agoesdjam
diharapkan adanya pengoftimalan fungsi Laboratorium Daerah sebagai Profit
Centre yang optimal.
perlu
menjadi sebuah kajian dan agar Anggaran
Dinas Kesehatan dapat ditingkatkan untuk kegiatan program perbaikan gizi
yang sangat terbatas.
Urusan
Pemerintah Bidang Pekerjaan Umum agar Dinas PU ke depan dalam setiap
perencanaan pembangunan harus komprehensif, berkelanjutan dan terukur disertai
peningkatan Pengawasan terhadap Pelaksanaan pekerjaan.
Penyelenggaraan
Urusan Pertanian dan Peternakan agar Dinas pertanian dapat menambah dan
melakukan pembinaan Tenaga Penyuluh Lapangan dan menyebarkannya secara merata
kesemua wilayah guna memberikan pendampingan kepada para petani maupun peternak
sehingga para petani dapat mengoptimalkan lahan agar produktivitas pertanian
khususnya padi dan palawija dapat meningkat secara signifikan serta kasus
kematian sapi yang sangat banyak tersebut tidak terulang lagi.
Urusan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa agar OPD terkait melakukan
pengawasan dan monitoring terhadap
Penggunaan Dana Desa sehingga bermanfaat bagi masyarakat dengan mengedepankan
peraturan perundang-undangan yang berlaku serta meningkatkan pembinaan terhadap
perangkat desa agar kinerja perangkat desa semakin baik.
Terhadap
pelayanan publik diharapkan agar Pemerintah Daerah dalam setiap pelaksanaan program kegiatan
mengacu pada standar pelayanan publik sehingga dapat meningkatkan kinerja
sumber daya aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian juga untuk mendukung pelaksanaan pembangunan diperlukan upaya untuk
peningkatan penerimaan asli daerah dengan cara mencari sumber-sumber penerimaan
baru yang di benarkan secara hukum, diharapkan OPD terkait khususnya Badan
Pendapatan Daerah agar dapat mencari sumber-sumber penerimaan asli daerah
dengan melibatkan semua masyarakat maupun investor yang ada di Kabupaten
Ketapang diiringi dengan pembentukan payung hukum.
Dengan
demikian, secara keseluruhan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Ketapang dapat
diberikan penilaian BAIK dengan berbagai catatan perbaikan sebagaimana yang
tertuang dalam rekomendasi tersebut.
Ini
merupakan saran dan sumbangan pemikiran dari DPRD, sehingga usaha mewujudkan
visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang dapat tercapai.
Keputusan
DPRD Kabupaten Ketapang tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Ketapang Atas LKPj
Bupati Ketapang Tahun 2019 dibacakan Sekretaris DPRD Drs. Maryadi Asmu’ie. dan
Setelah ditandatangani Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si. Keputusan
DPRD tersebut diserahkan kepada Wakil Bupati Ketapang Ketapang Drs. H.
Suprapto. S.
Rapat
Paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Mat Hoji dan H. Suprapto.
Hadir pula dalam Paripurna tersebut
Wakil Bupati Ketapang Drs. H. Suprapto.S. Anggota DPRD Ketapang, Wakapolres,
Kasdim,Kajari, Ketua Pengadilan. Hadir juga
Asisten I Sekda Donatus Franseda, AP.,M,M, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD,
Camat,dan undangan lainnya. (R)