Sungai Melayu
Rayak (Suara Ketapang) - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus sosialisasi protokol kesehatan dalam tatanan hidup baru
(New Normal) kembali dilakukan pemerintah Kabupaten Ketapang, kali ini kegiatan
tersebut dilakukan di Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak,
Kamis (02/07/020).Sekda Ketapang (baju putih) saat menyerahkan NPHD kepada pengurus di dua lembaga Kecamatan Nangan Tayap dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak.
Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penyerahan NPHD oleh Sekda Ketapang kepada pengurus di dua lembaga Kecamatan Nangan Tayap dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak, disaksikan beberapa Asisten dan Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Setda Ketapang yang hadir juga Camat, Kepala Desa serta perwakilan masyarakat setempat.
Adapun penerima hibah dari Kecamatan Nanga Tayap yaitu Majelis
Jemaat Gepembri Sekembar, Gereja Paroki Santo Petrus Rasul. Kecamatan Sungai
Melayu Rayak yaitu Gereja Penyebaran Injil Jemaat Filadelfia, Masjid
Al-Muttaqin, dan Masjid Jami’ Darul Muhajirin.
Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si menyampaikan bahwa proses hibah dilakukan melalui sebuah sistem yang di bangun yaitu dengan menggunakan sistem E-hibah dalam rangka untuk menghindari adanya pemberian-pemberian hibah secara fiktif.
“Karena dibeberapa tempat pemberian-pemberian hibah yang dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun kabupaten kota selalu dihadapkan dengan persoalan-persoalan hukum “ terangnya.
Dengan demikian dikatakan Farhan bahwa Kabupaten Ketapang salah satu kabupaten yang sudah menerapkan atau membangun sistem yang dikenal dengan E-hibah.
“Dengan menggunakan sistem E-hibah masyarakat cukup dengan membuka website kita, masyarakat bisa mengajukan hibah kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang” jelas Farhan.
Sekda Ketapang juga menyampaikan bahwa kehadirannya dan staff ingin memastikan bahwa sipenerima hibah itu memang benar-benar ada dan memberitahu kepada masyarakat atau lembaga yang diberikan bantuan hibah dalam bentuk uang agar dimanfaatkan secara baik dan harus dapat dipertanggung jawabkan secara baik pula kepada pemerintah kabupaten ketapang selaku yang memberikan hibah.
“Kami langsung hadir disini menyaksikan di tempat ini, walaupun dikumpulkan disini tidak kemasing-masing tempat, tapi setidak-tidaknya kami bisa ketemu dengan si penanda tangan naskah perjanjian hibah ini” ucap Farhan.
Dikatakan Farhan dalam penerimaan hibah ini diyakini tidak akan ada pungli oleh oknum-oknum yg merusak citra pemerintah, jika ditemui lapor segera ke kami dan dipastikan oknum tersebut akan menerima proses hukum.
“Saya ingin bekerja dengan sebuah perubahan besar untuk kemajuan
Kabupaten Ketapang yang kita cintai ini” tegas Farhan.
Dalam kesempatan itu juga Farhan juga mensosialisasikan protokol
kesehatan dalam memasuki tatanan hidup baru (New Normal ) yang produktif dan
aman dari Covid-19.
“Kenapa kita menerapkan New Normal, karena pendemi Covid-19 ini
belum selesai di negara Indonesia termasuk di negara-negara lain, jadi kita
tidak harus terpaku dengan keadaan ini dan kita harus memulai tatanan hidup
baru dengan memperhatikan protokol kesehatan” tukas Sekda. (R)