Pemda Ketapang Apresiasi Inisiasi Pendirian Posko Pencegahan Karhutlabun dari Kejari Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Kejari dan Bupati Ketapang mendirian posko pencegahan Karhutlabun yang ditandai dengan pemancangan tiang pertama di Desa Sungai Pelang, Jumat (24/7/2020) pagi.
Ketapang (Suara Ketapang) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menginisiasi pendirian Posko Pencegahan, Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan, Lahan dan Kebun (Karhutlabun) di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS). Pendirian posko ditandai dengan pemancangan tiang pertama yang dilakukan Kajari dan Bupati Ketapang, Jumat (24/7/2020) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang Dharmabella Tymbazs mengatakan, pemancangan tiang pancang pertama ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang telah intens dilakukan dengan pihak Taman Nasional Gunung Palung (TNGP).

“Selain sinergitas yang dibangun dengan TNGP, kita juga menggandeng beberapa pihak lain seperti IAR, FFI, TBI, PMP, Manggala Agni, BRG, BPBD, Bappeda dan beberapa pihak lainny,” ungkapnya.

Baca Juga : Bupati Ketapang dan Danrem 121/ABW Tinjau TMMD Desa Beringin Rayo

Dharmabella melanjutkan, sinergitas yang dibangun akan terus dilakukan mulai dari perencanaan awal, pemancangan tiang pertama untuk posko hingga nanti tim khusus penanggulangan bencana.

“Semua pihak terkaiy yang dianggap perlu turut andil kita libatkan guna mengantisipasi, mencegah dan menanggulangi karhutlabun secara bersama-sama,” akunya.

Dalam kesempatan tersebut, Dharmabella mengucapkan terimakasih atas penyerahan sebidang tanah dari warga atas nama Haji Jasmin dengan luas 20x20 Meter untuk pembangunan posko tersebut.

"Apa yang kami inisiasi ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap kemanusian, karena bencana karhutlabun berdampak pada banyak aspek dan termasuk merugikan banyak masyarakat,” katanya.

Baca Juga : 

Bupati Ketapang, Martin Rantan memberikan apresiasi dan rasa bangga kepada pihak Kejaksaan yang baik secara langsung maupun tidak langsung berperan aktif sebagai inisiator sektor yang pertama mendirikan Posko.

"Apresiasi ini atas inisiasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri ketapang dalam fokusnya turut aktif untuk membantu dalam penanggulangan bencana kebakaran karena ini merupakan tanggung jawab bersama bukan tanggung jawab masing-masing sektor," pungkasnya. (Ndi)


Share:
Komentar

Berita Terkini