Ilustrasi |
Meski demikian, Jahilin menyatakan, ada dua sekolah di Kabupaten Ketapang yang kini telah mendapatkan izin dan melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah. Sekolah itu yakni SMAN 1 dan SMPN 1 Ketapang. Sekolah tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan. Meski diizinkan namun hanya dua kelas saja yang diperbolehkan.
"Untuk sementara yang sudah diizinkan tatap muka dengan protokol kesehAtan, SMAN 1 Ketapang Kelas 12, lalu tingkat SMPN 1 Ketapang Kelas 9," ujar Jahilin kepada Suara Ketapang, Senin (3/8/2020).
Jahilin menjelaskan, sebelum sekolah tatap muka, kedua sekolah tersebut harus mendata siswa untuk kepentingan SWAB Covid 19. Tidak hanya siswa yang test SWAB Covid 19, tetapi guru dan tenaga Administrasi sekolah.
Jahilin menambahkan, dua sekolah tersebut diizinkan belajar mengajar secara tatap muka. Namun Hanya kelas 12 dan kelas 9. Itu dilakukan sebagai uji coba dalam keadaan zona kuning Covid 19.
Menurut Jahilin, jelang tatanan kenormalan baru, kini pihaknya tengah mempersiapkan tahapan menghadapi sekolah tatap muka. Dinas pendidikan dan sekolah kini juga tengah mempersiapkan segala sesuatu terkait protokol kesehatan.
"Tahapan menghadapi sekolah tatap muka, jika sudah zona hijau bulan Agustus tingkat SMA/SMK kemudian bulan September 2020 tingkat SMP, bulan Nopember tingkat SD, Bulan Januari 2021 Tingkat Paud. Semua itu harus pakai persiapan protokol kesehatan," pungkasnya. (Ndi).