Razia gabungan Satpol PP dan Polres Ketapang menyasar pelanggar protokol kesehatan |
"Razia ini dalam rangka implementasi dari Perbub, Peraturan Bupati nomor 36 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penindakan untuk tindakan pencegahan penularan Covid-19 di Ketapang," kata Kasat Polisi Pamong Praja Muslimin.
Ia menambahkan, razia ini sebenarnya telah dilakukan sebelum perbub ini disyahkan. Sedangkan terkait segmentasi, razia ini menyasar seluruh lapisan masyarkat, tidak terkecuali, kalangan birokrat.
"Sebenarnya kegiatan semacam telah dilakukan sejak bulan maret tahun 2020 yang lalu bersama BPBD, pihak polri dan TNI dan pihak-pihak terkait. Hari ini, sudah kita mulai di Kantor Bupati, dan akan berlanjut ke dinas- dinas. Jadi, tidak hanya kita lakukan ke masyarakat. Dari ASN juga kita juga lakukan hal semacam ini," paparnya.
Tampak beberapa pengendara terjaring razia, dan kemudian diminta untuk berjanji tidak mengulangi.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digelar hingga pilkada bulan Desember yang akan datang. (Ndi)