Pembangunan Jalan IKK Tumbang Titi Sudah Masuk di RKPD Kabupaten Ketapang Sejak 28 Juni 2019

Editor: Agustiandi author photo

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Ketapang, Harto.
Ketapang (Suara Ketapang) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Ketapang Harto memastikan, perencanaan peningkatan pembangunan jalan Ibu Kota Kecamatan (IKK) Tumbang Titi telah masuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sejak 28 Juni 2019.


Ia mengatakan, peningkatan pembangunan jalan IKK Tumbang Titi masuk dalam APBD murni 2020 yang direncanakan sejak Juni 2019. Jauh sebelum pelantikan dewan periode 2019-2024, pembangunan jalan tersebut sudah masuk dalam perencanaan pemerintah daerah. 


Ia menjelaskan, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, penetapan RKPD disahkan melalui Perkada atau Peraturan Bupati. Untuk APBD tahun 2020, RKPD ditetapkan pada 28 Juni 2019. Setalah itu tidak bisa lagi melakukan atau memasukkan kegiatan perencanaan pembangunan di tahun 2020. Hal tersebut juga menjadi dasar dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS).


"Perencanaan pembangunan jalan IKK Tumbang Titi itu sudah masuk di RKPD kita. Waktu ditetapkan tanggal 28 Juni 2019 itu sudah masuk. Itu sudah menjadi perencanaan kita. Itu sudah menjadi perencanaan Kabupaten sesuai amanat RPJMD," ujar Harto saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).


Ia menjelaskan, pembangunan jalan Ibu Kota Kecamatan merupakan misi dari Kepala Daerah Kabupaten Ketapang Martin Rantan- Suprapto S sejak tahun 2016 hingga 2021. 


"Itu saya perjelas karena murni program pemerintah daerah. Mengapa, karena ruas jalan kabupaten ini cukup luas, cukup panjang hampir tiga ribuan kilometer. Sehingga kita tidak mungkin membangun jalan dengan kondisi mantap dalam masa satu tahun dua tahun selesai. Harus ada tahapannya dan itu selalu berkelanjutan kita membangun. Itu kominten pemerintah daerah," tutur Harto.


Ia mengakui, pelaksanaan pembangunan jalan tersebut belum optimal lantaran keuangan daerah yang terbatas. Belum lagi dampak pandemi Covid-19 yang memaksa daerah melakukan refocusing anggaran. 


Kendati demikian, ia mengatakan, peran anggota DPRD periode 2019-2024 juga turut andil dalam dalam pembahasan mengenai pembangunan jalan tersebut. Namun pada masa pembahasan, dewan saat itu hanya diberikan fasilitas dalam hal saran dan pendapat pada pemerintah daerah. 


"Kalau sudah ada di perencanaan, kita berharap anggota dewan mendukung, apalagi pembangunan dilaksanakan di daerah pemilihan mereka," tambahnya. 


Kembali Harto menjelaskan, perencanaan APBD murni 2020 dimulai sejak Januari 2019 melalui Musrenbang Desa. Kemudian dilanjutkan pada Musrenbang tingkat Kabupaten yang dilaksanakan pada bulan Maret 2019.


"Kemudian disitu nanti ada batasan kita memberikan kewenangan atau memberikan fasilitas anggota DPRD memberikan masukan saran dan pendapat karena kita sudah berbasis e-planning. Dia (anggota dewan) bisa input. Dan itu ditutup untuk mereka setelah seminggu sebelum Musrenbang RKPD tahun 2020. Proses itu sesuai aturan, Permendagri nomor 86 tahun 2017," jelasnya. 


"Kami menetapkan RKPD ini melalui Perkada atau Peraturan Bupati itu ada aturan juga, paling lama satu minggu setelah RKPD Provinsi Kalbar ditutup," sambungnya.


Meskipun demikian, Harto menambahkan, anggota DPRD periode 2019-2024 tetap dapat mengusulkan pokok pikiran pada perubahan RKPD 2020. Untuk perubahan RKPD tahun 2020 pihaknya menutup pada bulan Juli dengan perkada atau peraturan bupati.


"Dewan yang baru menjabat bisa memasukkan dan mengsulkan pembangunan di RKPD perubahan, kalau untuk murni 2020 tidak bisa input. Tapi mereka bisa memberikan saran dan masukkan saat pembahasan dengan data RKPD yang ada yang sudah ditetapkan tahun 2019," jelasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang Sukirno menjelaskan, pelaksanaan pembangunan jalan IKK Tumbang Titi sudah menjadi rencana kerja Dinas PUTR di tahun 2019 kemarin. 


"Kami merencanakan dalam rencana kerja yang akan dijadikan dasar untuk menyusun RKPD. jadi Renja-renja SKPD itu akan dijadikan RKPD," katanya, Rabu (18/11/2020).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, Sukirno

Ia mengatakan, pada tahun 2019, ada lima IKK yang dirancang untuk dilaksanakan di tahun 2020. IKK tersebut yakni IKK Tumbang Titi, Pemahan, Sandai, Air Upas dan IKK Manis Mata. 


"Rencana kerja kami ditutup pada Bulan Mei 2019. Bulan Mei kami terakhir memasukkan Renja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Bulan Mei kami sudah susun semua rencana pembangunan infrastruktur khususnya yang menjadi tugas pokok dinas PUTR, itu semua sudah difinalisasi dan diserahkan ke Bapedda," ucapnya.


Sukirno menjelaskan, masing-masing IKK masing masing diinput Rp1,5 miliar. Khusus IKK Tumbang Titi keluar Anggarannya Rp1 miliar. Berjalannya waktu terjadi pandemi Covid-19 yang membuat APBD kabupaten Ketapang harus direfokusing.


"Kami diminta merefokusing sendiri anggaran di dinas PU belanja modal minimal 50 persen. Belanja barang dan jasa juga minimal 50 persen. Jadi paket pekerjaan itu (IKK Tumbang Titi) tinggal Rp300 juta," ujarnya.


Sukirno mengatakan, saat ini proyek pekerjaan jalan tersebut telah selesai. Dengan target 280 meter, lebar empat meter (hotmik).


"Target saya kan Rp1,5 miliar, ternyata hanya diberi Rp1 miliar. Kena Covid-19 lagi jadi Rp300 juta. Kita anggarkan lagi di APBD perubahan Rp200 juta panjangnya sekitar 270 am meter. Ini masih dalam proses pengadaan dan mungkin hari ini atau besok udah mulai kontrak," ujarnya.


Tak hanya tahun 2020, peningkatan jalan kecamatan tetap akan dilanjutkan pada tahun 2021. Sesuai dengan misi bupati Ketapang yakni meningkatkan infrastruktur daerah.


"IKK harus cantik, jalan-jalan IKK harus bagus semua. Bukan hanya Tumbang Titi tapi semua IKK yang memang jalannya masih belum mantap, kita mantapkan," pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini