Langgar Protokol Kesehatan, Panwascam Bubarkan Kampaye di Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Ilustrasi
Ketapang (Suara Ketapang) - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Delta Pawan membubarkan aktivitas kampaye yang mendukung salahsatu calon kepala Daerah, di Desa Sukabangun, Kabupaten Ketapang. 


Saat dikonfirmasi, Ketua Panwascam Delta Pawan Theo Bernadhi mengungkapkan, pembubaran dilakukan lantaran aktivitas tersebut dihadiri ratusan warga yang melanggar protokol kesehatan. Selain itu ada indikasi pembagian uang tunai oleh oknum masyarakat yang diduga tim/relawan dari salah satu Paslon. 


“Informasi awal kami dapat dari Panwaslu Kelurahan Desa (PKD-red) bahwa ada aktivitas diduga kampanye dengan melibat jumlah melebihi aturan yang terbunyikan didalam PKPU 13 Tahun 2020. Selain itu juga ditemukan adanya kehadiran sejumlah anak-anak di bawah umur, serta indikasi pembagian uang untuk masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut,” papar Theo, Rabu (2/11/2020).

Setelah mendapat informasi tersebut dirinya bersama jajaran Panwascam Delta Pawan langsung mendatangi lokasi kejadian guna memastikan kebenaran dan kepastian aktivitas apa yang dilakukan. Saat tiba dilokasi kejadian terdapat puluhan bahkan seratusan masyarakat yang masih berkumpul. 


“Kami dokumentasikan suasana dikediamannya dan saya mendatangi pemilik rumah, sempat saya tanyakan aktivitas apa, awalnya dia mengelak, namun setelah saya terus kejar pertanyaan ia akhirnya mengaku kalau dirinya mengumpulkan masyarakat untuk memberikan arah politik atau dukungan ke salahsatu Paslon. Ajakan memilih atau mendukung sudah masuk unsur kampanye. Harusnya dia paham karena dia pengusaha dan katanya orang ternama, masa' tidak tahu soal ini,” ucapnya.

Saat ini pihaknya telah meneruskan temuan dan fakta kejadian tersebut ke Bawaslu Kabupaten Ketapang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. 


 Theo meminta agar semua pihak yang terkait dengan kampanye Pilkada khususnya Paslon, Tim Kampanye, bahkan Pendukung untuk memahami aturan. 



“Tentu setelah kejadian ini akan banyak pihak-pihak yang merasa tidak senang dan mencoba mempelintir apa yang kami lakukan, untuk itu kami cuma untuk menegaskan bahwa keberadaan kami hanya menjalankan tugas untuk melakukan upaya pencegahan, mengawasi dan menindak sesuai amanat undang-undang yang diberikan," pungkasnya. (Ndi).

Share:
Komentar

Berita Terkini