Pimpinan dan Anggota DPRD Ikuti Workshop Cegah Korupsi.

Editor: Agustiandi author photo

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M.Febriadi saat membuka workshop yang bertema langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi, Sabtu (19/12/2020). (Foto : Acik Sa'ad)


Ketapang (Suara Ketapang) - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Workshop yang diikuti seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang di Hotel Nevada Ketapang, Sabtu 19 Desember 2020.


Kegiatan tersebut diselenggarakan selama dua hari, dan akan dianjutkan pada tanggal 20 Desember 2020 dengan Tema “Langkah – Langkah Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.


Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 Wib 19 Desember diresmikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M.Febriadi, S.Sos.,M.Si. 

Foto bersama peserta workshop (Foto : Acik Sa'ad)
Turut Hadir pada acara tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kab Ketapang Suherman, S.H.,M.H. Adapun sebagai narasumber Kerjaksaan Negeri Ketapang dan Inspektorat Kab Ketapang dengan metode Ceramah, diskusi dan tanyak jawab.


Dasar penelenggaraan kegiatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 Tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kota/Kabupaten. (R).

Share:
Komentar

Berita Terkini