Terima Hasil Pleno, Junaidi Tak Akan Bawa Masalah Pilkada 2020 ke MK

Editor: Agustiandi author photo

Calon Bupati Ketapang nomor urut dua, Junaidi saat konferensi pers di kantor PPP Ketapang, Kamis (17/12/2020) malam.
Ketapang (Suara Ketapang) - Calon Bupati Ketapang nomor urut dua Junaidi-Sahrani menyatakan bahwa pihaknya menerima hasil pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten Pilkada 2020. Pihaknya pun tak akan membawa masalah Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut Junaidi sampaikan saat menggelar konfrensi pers bersama tim pemenangannya di Kantor PPP Ketapang, Kamis (17/12/2020) malam.

"Kita berharap bersama yang memenangkan Pilkada sembilan Desember ini, pasangan nomor empat untuk dapat memberikan perubahan pada Kabupaten Ketapang," ucap Junaidi.

Junaidi pun memberikan pesan kepada Martin Rantan-Farhan untuk berbuat yang terbaik. Melanjutkan apa yang ingin dibangun dan tentu yang diinginkan masyarakat.

"Baik masalah pendidikan, masalah kesehatan, masalah infrastruktur, jalan-jalan yang masih miris, baik di pedalaman maupun di ibukota kabupaten dan ibu kota kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang, termasuk listrik dan sinyal, untuk dapat diwujudkan pemerintah yang menang pada kontestasi Pilkada ini," ujar Junai.

Pada kesempatan itu, ia mengajak untuk mengesampingkan pendukung antar Paslon. Kini pasangan nomor urut empat Martin-Farhan adalah bupati untuk seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang.

Baca juga : Saksi Tak Tandatangani BA Pleno KPU, Ini Klarifikasi Junaidi

"Kami berharap pembangunan yang akan dilanjutkan dapat memberikan apa yang diharapkan masyarakat, jangan sampai pembangunan ini hanya diberikan  saat butuh suara masyarakat, pada saat ingin menarik simpati masyarakat," ucap Junai.

Konferensi pers pasangan nomor urut dua Junaidi-Sahrani bersama tim pemenangan
Junaidi menegaskan, dirinya bersama Partai Koalisi Rakyat Bersatu akan tetap mengawal pembangunan dan mengawal pemerintahan hingga 2024.  Pihaknya juga mengajak fraksi yang bukan pengusung pasangan nomor urut empat untuk ikut mengawal dan mengawasi proses pembangunan dan pemerintahan Kabupaten Ketapang.

"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang, bahwa apa yang diberikan, apa yang menjadi pilihan masyarakat Ketapang ini adalah yang terbaik bagi kita semua dan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Ketapang," ujar Junaidi.

Baca juga : Hasil Resmi Pleno KPU, Martin-Farhan Pemenang Pilkada Ketapang 2020

Sementara itu, ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut dua, Uti Rushan menggarisbawahi catatan pada pelaksanaan Pilkada 2020. Diantaranya adalah adanya intimidasi, politik uang hingga saksi pasangan nomor urut dua diberbagai wilayah yang tidak dapat memasuki lokasi TPS.

"Catatan ini semoga menjadi perbaikan kedepan, jangan sampai Pilkada kedepan terjadi hal yang seperti ini lagi. bagi penyelenggara Pemilu tentunya hal ini menjadi catatan penting jangan sampai kejadian model seperti ini akan mendarah daging di Kabupaten Ketapang," ujar Uti Rushan.

Ia mengatakan, pihaknya menerima hasil Pilkada dan tak akan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun demikian catatan catatan yang disampaikan tersebut harus menjadi catatan besar penyelanggaraan agar dapat menyelenggarakan Pemilu yang jujur dan adil. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini