Ini Kata Martin Rantan Jelang Pelantikan Dirinya Menjadi Bupati Ketapang 2 Periode

Editor: Agustiandi author photo

Bupati Ketapang Martin Rantan
Ketapang (Suara Ketapang) - Martin Rantan akan dilantik bersama wakilnya Farhan, untuk kembali memimpin Kabupaten Ketapang periode 2021-2024. Pelantikan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada serentak 2020 tersebut akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. 

"Saya merasa biasa-biasa saja, karena dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten tiga kali, DPRD provinsi satu kali dan sudah juga dilantik menjadi bupati pada periode pertama, saya biasa-biasa saja, cuma memang harus mempersiapkan kesehatan, mempersiapkan segala sesuatu karena pelantikannya kan di Pontianak," papar Martin Ketika ditemui di rumah pribadinya, Jumat (12/2/2021).

Orang nomor satu di Kabupaten Ketapang tersebut mengaku akan berangkat ke Pontianak pada 15 Februari ini. 

"Kalau keluarga sudah duluan berangkat dua hari yang lalu. Cuma nantikan dibatasi, tidak ikut dalam ruang pelantikan, jadi paling keluarga nanti support moral di luar area saja, mungkin berada di rumah, menunggu dan sebagainya," imbuhnya. 

Mengingat momen tersebut masih di tengah pandemi Covid-19 , dirinya tidak akan membawa tim pemenangan ke Pontianak untuk mengikuti upacara pelantikan. Hal tersebut demi mematuhi anjuran pemerintah, baik pemerintah pusat provinsi maupun pemerintah kabupaten. 

"Kalau saya loskan semua boleh berangkat, yang memilih saya ini kan 100 ribu lebih, tambah tim sukses, banyak. Kalau satu diizinkan berangkat yang lain tidak berangkat gimana? jadi saya tegaskan bahwa tidak mengikuti pelantikan. Kalaupun nanti kita suatu saat mau syukuran, mau ketemu, nanti bisa di Ketapang saja," kata Martin. 

Ketika ditanya mengenai baju untuk pelantikan, Ketua DPD Golkar Kabupaten Ketapang itu menjawab tidak mempermasalahkan memakai baju yang baru atau yang lama. 

"Saya kalau baju ndak siap pun, misalnya tukang jahitnya belum menjahit rapi, saya baju yang lama itu masih ada, saya pakai itu, sepatu semua, masih lengkap, masih dalam keadaan kondisi ready," ujarnya sambil mengumbar senyum. 

Sebagaimana diketahui, akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan Suprapto S akan berakhir pada 17 Februari ini. Hasil Pilkada Kabupaten Ketapang pun tidak diadukan ke Mahkamah Konstitusi. (Ndi)




Share:
Komentar

Berita Terkini