Sutarmidji : Jabatan Bupati, Bise 2026 Bise 2024, Tinggal Bedo'e jx

Editor: Agustiandi author photo

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan-Farhan menjadi salah satu Kepala daerah yang dilantik Gubernur Kalbar Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jum'at (26/2/2021). 
Pontianak (Suara Ketapang) - Banyak pertanyaan yang mempertanyakan periode atau masa  jabatan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2020 di Kalimantan Barat. 

Hal itu disingung Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji disela-sela seremonial pelantikan bupati dan wakil bupati lima kabupaten di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jum'at (26/2/2021) pagi. 

Baca juga :Ketapang Gempar! Nenek 77 Tahun Tewas Ditusuk Cucunya Sendiri

"Kemudian ada yang tanya, ini masa jabatannya 3 tahun setengah atau 5 tahun, cuma dari SK nya sudah ada pilihan-pilihan. Kalau pemahaman saya secara hukum yang serentak itu Pilkadanya bukan pelantikannya, sehingga bisa memungkinkan di 2026 atau 2024, tinggal bedo'e jx," papar Sutarmidji di depan lima pasang Kepala Daerah yang baru saja dilantik.

Menurut Sutarmidji, meski demikian, hak-hak dari kepala daerah pasti akan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Hari ini, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji resmi melantik dan mengambil sumpah/janji lima pasang Kepala Daerah hasil Pilkada 2020. Lima Daerah tersebut yakni Kabupaten Bengkayang, Sintang, Ketapang, Melawi dan Kabupaten Kapuas Hulu. 

Baca Juga : Cerita Kepala Dusun Kasus Cucu Bunuh Nenek di Sungai Awan

Meski masih di tengah pandemi, orang nomor satu di Kalimantan Barat tersebut tetap melaksanakan pelantikan secara langsung, namun tetap dilaksanakan secara terbatas dan dengan protokol kesehatan secara ketat. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini