Cegah Korupsi Melalui Penguatan APIP

Editor: Agustiandi author photo

Bupati Ketapang Martin Rantan saat menghadiri rapat koordinasi terkait pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021, Kamis (21/10/201). (ist).
Pontianak (Suara Ketapang) - Bupati Ketapang, Martin Rantan, didampingi Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo, mengikuti rapat koordinasi terkait pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021, Kamis (21/10/201). 

Rapat yang dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar itu diikuti walikota dan Bupati seluruh Kalbar.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan dalam menjalankan fungsi Korsupgah, KPK memiliki banyak program untuk monitoring pencegahan. Mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, penguatan nilai-nilai inspektorat serta manajemen aset dan SDM. Hal itulah yang menjadi titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi. 

“Jadi yang ingin kami perkuat tata kelolanya mulai dari sistem kelembagaan, SDM-nya kami perkuat, agar mereka dalam pelaksanaan kegiatan itu profesional dan tidak ada intervensi dan sebagainya,” katanya.

Dia mengingatkan soal pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini inspektorat daerah. Selain kapasitas inspektorat yang perlu ditingkatkan juga kuantitas tim monitoring di dalamnya. Termasuk dari sisi penganggaran. 

“Beberapa hal perlu diperkuat di inspektoratnya dari SDM maupun anggarannya, supaya inspektorat bisa independen dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.

Dia menegaskan, jika APIP tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik, wajar saja jika masalah administrasi pun kerap dilakukan pemeriksaan. Sehingga yang mereview menggunakan kekuatan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. 

“Kalau sudah bicara aparat penegak hukum, kalau sudah pro justita, ya maju terus itu. Tapi kalau yang melaksanakan awal teman-teman APIP dengan inspekturnya, dengan melaksanakan kewenangan terbatas kegiatan lingkungan internal, itu bisa diperbaiki,” ujarnya.

Sementara itu, menurut data KPK capaian pemenuhan Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Ketapang berada pada urutan 256 dari 542 se-Indonesia dan urutan kedua kota dari 12 kabupaten se-Kalimantan Barat. “Capaian tersebut perlu ditingkatkan lagi,” ucap Direktur 4 KPK ketika memberikan pemaparan. 

Menanggapi hal itu, Bupati Ketapang menyatakan siap untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Kabupaten Ketapang dengan didampingi oleh KPK, bekerja sama dengan Inspektorat. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini