DPRD Kabupaten Ketapang Gelar Rapat Paripurna PAW

Editor: Agustiandi author photo

Ketapang (Suara Ketapang) - DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ketapang Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Senin 25 Oktober 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang.

Rapat paripurna pengambilan sumpah/janji jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Susilia Isabila, A.Md yang menggantikan Anggota DPRD sebelumnya Suparman, S.Sos yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Pelantikan Susilia Isabila asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilih (Dapil) Ketapang dua tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si didampingi Wakil Ketua H. Suprapto, S.Pd., MM, dan H. Mat Hoji, SE.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Ketapang M Febriadi, S. Sos., M. Si mengatakan bahwa pelantikan PAW anggota DPRD terhadap Susilia Isabila, A.Md dilaksanakan dengan mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 1144 / PEM / 2021 Tanggal 12 Oktober 2021.

Usai dilantik, Ketua DPRD Ketapang M Febriadi, S. Sos.,M.Si berharap Susilia Isabila dapat segera bekerja dan menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Selain itu, diharapkan juga dapat segera menjalin kerjasama dengan anggota DPRD lainnya.

“Saya berharap agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Ketapang, serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan Pemerintah sebagai mitra kerja serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Ketapang,” ujar M Febriadi S. Sos., M. Si. 

Mengakhiri sambutannya, Ketua DPRD mengucapkan selamat datang dan bergabung di lembaga DPRD kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ketapang, H, Farhan,SE., M.Si, Anggota DPRD Ketapang, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si, serta undangan dan lainnya. (r)


Share:
Komentar

Berita Terkini