Rajin Ungkap PETI, Polres Ketapang Terima Penghargaan dari Perindag-ESDM Kalbar

Editor: Agustiandi author photo

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana (kiri) menerima piagam penghargaan dari Kepala Dinas Perindag-ESDM Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman (kanan). (Ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang mendapatkan penghargaan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag-ESDM), Rabu (27/10) sore di Mapolres Ketapang. Pemberian penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Polres Ketapang dalam memberantas Ilegal Mining.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perindag-ESDM Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi terhadap jajaran Polres Ketapang dalam hal pemberantasan Ilegal Mining.

"Pemberian penghargaan ini berdasarkan keterangan ahli bahwa terjadi trend signifikan dalam pengungkapan kasus Ilegal Mining oleh Polres Ketapang, yang mana ini terlihat dari apa yang disampaikan ahli bahwa pengungkapan kasus yang awalnya mulai 5 tersangka hingga sekarang ada 26 tersangka," ungkapnya usai penyerahan penghargaan, Rabu sore.

Kamaruzaman melanjutkan, upaya penegakan hukum tentu akan terus dilakukan supaya ke depan diharapkan penambangan bisa dilakukan secara legal sesuai prosedur yang ada. Untuk itu dirinya berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memberikan solusi terbaik agar segera terwujudnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar penambangan dapat dilakukan secara benar.

"Tentunya ini tidak terlepas dari pembinaan dan pengawasan dari semua pihak terkait, dan ke depan sinergitas dapat dibangun secara kebersamaan agar sektor tambang dapat membantu daya ungkit ekonomi masyarakat, daerah dan bahkan negara," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Dinas Perindag-ESDM Kalbar kepada pihaknya. Diakuinya penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan kerjasama dan sinergitas pihaknya dengan pihak terkait dalam penegakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Ketapang.

"Penghargaan ini menjadi motovasi bagi kami Polres Ketapang yang akan selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk Ketapang khusunya dalam kami memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya, Kamis (28/10).

Yani menambahkan, terkait dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diakuinya kalau pihaknya mendorong pihak terkait baik Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pihak lainnya agar seluruh wilayah yang ada pertambangan rakyat agar bisa mendapatkan izin dan menjadi legal.

"Tentunya semua sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini