Ketapang (Suara Ketapang) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menyelenggarakan rapat paripurna Masa Persidangan ke – 7 Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) Terkait 6 Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Ketapang, Senin 4 Oktober 2021, dihadiri Ketua DPRD Ketapang M Febriadi, S.Sos., M.Si, Wakil Ketua H. Mat Hoji, S.E dan Anggota DPRD KetapangKetua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi (ist).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD M. Febriadi, S.Sos.,M.Si didampingi Wakil Ketua H. Mat Hoji, S.E, terkait 6 Raperda diantaranya : Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda Tentang Kepemudaan, Raperda Tentang Pengelolaan Rumah Kost, raperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Raperda Tentang Pembangunan Industri Kabupaten Ketapang Tahun 2021-2024 dan Raperda tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dari hasil pembahasan Pembentukan Pansus tersebut ditetapkan susunan kepengurusan serta keanggotaan Panitia Pembahasan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Drs. Maryadi Asmu’ie; yang diwakili Kabag Persidangan dan Risalah Marwiyah,SE.
Pansus I akan membahas tentang Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda Tentang Kepemudaan, Panus II pembahas Raperda tentang Pengelolaan Rumah Kost dan tentang Persetujuan Bangunan Gedung, Pansus II Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Ketapang Tahun 2021 – 2024 selanjutnya pansus IV akan membahas Raperda tentang Penanggulangan Covid – 19. (r)