Polisi tengah melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian, Jumat (15/10/2021). (Ist) |
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Suhud mengatakan, korban berinsial IL (29) warga Dusun Punuk Desa Mehawa Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang.
"Korban pertama kali ditemukan warga setempat yang pergi ke kebun pada Jumat, sekitar pukul 06:20 pagi, saat itu korban sudah ditemukan dalam posisi tergantung dengan leher terikat tali tambang," ungkapnya, Sabtu (16/10/2021).
Suhud menjelaskan, saksi sempat panik melihat korban dan langsung kembali ke rumahnya untuk memberitahu kejadian tersebut kepada suaminya.
"Sesaat setelah mendapat laporan, anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP," katanya.
Sejumlah barang bukti ditemukan polisi dari TKP, seperti tali tambang, baju lengan pendek motif loreng, celana pendek warna abu-abu dan KTP milik korban."Hasil dari visum luar yang dilakukan tenaga medis dari Puskesmas Kecamatan Tumbang Titi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan disimpukan bahwa korban meninggal karena gantung diri," urainya.
Suhud menambahkan, menurut keterangan saksi, korban memang sering datang ke kebun miliknya. Pada malam sebelum kejadian, korban bahkan sempat mampir kerumahnya namun tidak bercerita apa apa. Belum diketahui apa motif korban mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
"Untuk keluarga korban menolak dilakukan visum lebih lanjut dan menerima dengan ikhlas terhadap kejadian ini," pungkasnya. (Ndi)