Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Jahilin. |
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Jahilin, membenarkan kabar tersebut.
"Informasi yang kami peroleh dari kepala sekolah dan seorang guru memang terjadi seorang siswi kelas 3 SMP tersebut melahirkan di WC itu tanggal 22 Oktober," ungkap Jahilin, Kamis (28/10/2021).
Jahilin mengatakan, atas kejadian itu pihak sekolah termasuk guru, wali kelas dan kepala sekolah langsung menangani siswi tersebut dengan membawa ke bidan terdekat.
"Pada hari itu juga dijemput orangtua siswa tersebut dengan calon suami atau suami daripada siswa tersebut," jelasnya.
Jahilin menilai, kejadian ini terjadi karena siswi yang bersangkutan itu tidak pernah melapor kondisinya ke pihak sekolah. Situasi pandemi juga menjadi salah satu faktornya.
"Jadi itu benar-benar terjadi, karena kita maklum. Karena dua tahun tidak masuk sekolah, jadi anak tidak terdeteksi oleh kepala sekolah dan guru. Tau-tau masuk sudah berbadan dua," ujarnya.
Meksi telah melahirkan, lanjut Jahilin, siswi tersebut tetap diperbolehkan mengikuti ujian nasional, selama yang bersangkutan sehat dan mampu mengikuti ujian.
"Kalau tidak pun dia bisa mengikuti program paket B. Dia bisa ikut pendidikan penyetaraan paket B karena dia SMP. Dan paket C nanti kalau SMA," jelasnya.
Jahilin berharap, kejadian tersebut tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran dan cambuk bersama.
"Semoga kejadian ini menjadi pelajaran atau cambuk kita bersama supaya tidak ada lagi anak putus sekolah karena berbadan dua atau terpaksa kawin," pungkasnya. (Ndi)