Ketapang (Suara Ketapang) - Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.Foto bersama. (Ist)
Penyerahan Piagam dan Pelakat oleh Kemenkeu dilaksanakan di ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang Lantai III, selasa, 2 November 2021.
Penghargaan WTP tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas penyelenggaraan prinsip akuntansi keuangan dengan tepat dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Ketapang telah melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan prinsip tata kelola dan good governance yang baik dan benar sehingga LKPD dapat disusun dengan akurat dan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Raihan opini tertinggi dari BPK RI tahun ini menjadi WTP yang KE -7 kalinya secara berturut-turut diraih Pemerintah Kabupaten Ketapang. Atas raihan itu, Pemerintah kembali mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ketapang Martin Rantan,S.H.,M.Sos mengatakan saya atas nama Pemerintah Kab Ketapang beserta masyarakat Kabupaten Ketapang mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Keuangan RI melalui Kanwil Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro, S.E. yang telah tiba di Kabupaten Ketapang untuk menyerahkan Piagam WTP Tahun 2020, saya berharap juga semoga pada tahun 2021 Pemerintah Kab Ketapang dapat meraih Kembali WTP yang Ke-8.
Acara Penyerahan Piagam WTP Tersebut selain di hadiri Wakil Ketua DPRD H. Mat Hoji, S.E., Juga di hadiri Sekretaris DPRD Drs. Maryadi Asmu’ie, Dan Para Kepala Organisasi Perangkat Darrah(OPD) Kabupaten Ketapang. (r)