21 Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Penyerahan kursi roda untuk penyandang disabilitas, Senin (6/7/2021). (Ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ketapang, menyerahkan 21 buah kursi roda untuk penyandang disabilitas.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Sekretariat DPC PPDI di Jalan Gajahmada, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Senin (6/12/2021).

Bantuan diserahkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinsos PPPAKB Ketapang, Mar'ie, didamping Ketapa DPC PPDI Kabupaten Ketapang, M. Saad, serta Sekretaris dan Bandahara DPC PPDI Ketapang.

Pada kesempatan tersebut, Mar'ie mengatakan bantuan kursi roda ini dimaksudkan untuk membantu para penyandang disabilitas agar dapat beraktifitas sehari-hari secara mandiri. Bantuan tersebut diharapkan bisa bermanfaat bagi penyandang disabilitas.

“Kami memfasilitasi para penyandang disabilitas yang kurang mampu. Harapan kami, dengan bantuan ini dapat mendukung aktivitas mereka sehingga dapat berdaya guna, terutama untuk diri sendiri dengan berkegiatan yang positif,” harapnya.

Dia menjelaskan, bantuan ini merupakan salah satu perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Ketapang terhadap para penyandang disabilitas di Ketapang. 

“Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2021,” pungkasnya. (Ndi)


Share:
Komentar

Berita Terkini