Suasana pelantikan dewan pengawas RSUD dr. Agoesdjam Ketapang. (Prokopim Kabupaten Ketapang) |
Bupati Ketapang dalam sambutannya berharap agar Dewan Pengawas yang telah dilantik dapat melakukan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku antara lain melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan.
"Hal tersebut dilakukan terhadap kepengurusan dan pengelolaan RSUD Dr. Agoesdjam Ketapang, serta dapat membangun sinergitas dengan seluruh jajaran rumah sakit dan pemerintahan guna perbaikan dan pengembangan pelayanan rumah sakit di masa mendatang," tegasnya.
Adapun pengurus yang dilantik yaitu Drs. Heronimus Tanam, ME (Asisten Bidang Administrasi Umum) sebagai Ketua, Devy Harinda, S. STP., ME (Kabag Ekbang) sebagai Anggota dan Andri Fahreza, S. Farm (Tenaga Ahli) sebagai Anggota. (adv)