Wanita Muda di Ketapang Jadi Korban Jambret, Pelaku Berhasil Diciduk Polisi

Editor: Agustiandi author photo

Ilustrasi.
Ketapang (Suara Ketapang) - Seorang wanita Serli 21 tahun menjadi korban penjambretan di Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Senin (3/1/2022) malam.

Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya mengatakan, saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor sembari menggunakan handphone.

"Saat melintas di depan sekolah madrasah aliyah negeri di Jalan Brigjen Katamso, pelaku yang sudah mengikuti korban langsung merampas handphone dari tangan korban," papar Primas melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).

Dari keterangan korban, lanjut Primas, saat melakukan aksinya, pelaku hanya sendirian menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy, dengan ciri-ciri menggunakan helm warna putih.

Berbekal ciri-ciri pelaku dari keterangan korban, polisi langsung melakukan pengembangan di lapangan. 

"Akhirnya kita amankan pelaku ED (30 tahun) ini beserta barang bukti hasil kejahatan berupa sebuah handphone merk Vivo Y15 milik korban serta sebuah sepeda motor honda scoopy warna abu abu metalik yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," terangnya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini